Polda Metro sebar maklumat larang demo di Sudirman-Thamrin via udara

Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan resmi mengeluarkan maklumat tentang penyampaian pendapat di muka umum terkait rencana aksi demo lanjutan jilid III terhadap tersangka Basuki T Purnama alias Ahok, atas dugaan penistaan agama. Maklumat tersebut tertuang dalam surat No Mak/04/XI/2016.
"Maklumat ini sejak saya tanda tangan tadi malam sudah disampaikan secara paralel, baik secara door to door atau disebarkan melalui udara agar semua masyarakat bisa menerima maklumat ini," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/11).
Selain itu, Iriawan juga telah memerintahkan seluruh jajarannya, mulai dari tingkat Polsek hingga sektor dan dibantukan oleh TNI untuk menyampaikan maklumat tersebut kepada masyarakat.
Lanjutnya, Iriawan menginginkan maklumat tersebut akan menjadi acuan bagi Polda seluruh Indonesia, terutama di wilayah yang diperkirakan akan menjadi kantong massa aksi demonstrasi 2 Desember nanti.
"Silakan polda-polda penyangga yang ada di Pulau Jawa, Lampung, lalu Sulawesi Selatan untuk bisa berkomunikasi dengan beberapa tokoh agama atau masyarakat di tempat. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan sesuai harapan," ujarnya.
Lebih lanjut Iriawan menegaskan, apabila nanti aksi akan berjalan, pihaknya tidak akan menggunakan peluru tajam untuk mengawal massa.
"Tidak, kita tidak akan menggunakan senjata tajam dan peluru tajam. Namun, hanya menggunakan tameng untuk menjaga diri. Hal ini sudah menjadi SOP polisi dalam menjaga dan mengamankan aski unjuk rasa. Kalau kita memang sudah dibekali tameng ada tongkat polisi ada water canon ada gas air mata, jadi itu kelengkapan untuk menghadapi para pengunjuk rasa apabila anarkis," tandasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menambahkan jika tak menutup kemungkinan pihaknya menggunakan helikopter untuk menyebar maklumat tersebut.
"Ini biar secara masif masyarakat tahu semuanya. Segala cara langkah kepolisian memang salah satunya karena alutsista kepolisian kita punya heli kita manfaatkan itu. Saya kira nggak masalah dan jangan dipermasalahkan dan jangan sampai masyarakat tidak tahu. Jadi pada intinya kita tidak melarang," ungkapnya.
Awi mengungkapkan penyebaran maklumat tersebut akan dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. "Semua daerah di Jakarta kita sebarkan," tandasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya