Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Sumbar tangkap 11 bandar narkoba, mulai dari sopir angkot, ojek, buruh bangunan

Polda Sumbar tangkap 11 bandar narkoba, mulai dari sopir angkot, ojek, buruh bangunan 11 tersangka penyalahgunaan narkoba ditangkap Polda Sumbar. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kurung waktu dua pekan di bulan April 2018, Direktorat Reserse narkoba Polda Sumbar meringkus 11 pelaku penyalahgunaan narkoba. Polisi menyita barang bukti 12 kg ganja dan 30,67 gram sabu.

Dari keseluruhan tersangka, 4 orang di antaranya bekerja sebagai sopir angkutan kota (angkot) dan 1 orang merupakan pengemudi ojek. Sementara 6 tersangka lain memiliki bekerja beragam mulai dari buruh bangunan, nelayan, dan teknisi bengkel.

"Terdapat dua kasus paling menonjol dengan barang bukti terbanyak sepanjang dua pekan operasi ini," terang Direktur Reserse narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Kumbul Kusdwijanto Sudjadi saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Rabu (18/4).

Kasus pertama diungkap pada pekan lalu dengan tersangka inisial I (42), sopir angkot. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 7 paket sabu dengan berat total 20,37 gram.

"Menurut pengakuan pelaku, paket sabu tersebut rencananya akan diedarkan di Kota Padang," tukasnya.

Dia menambahkan, untuk kasus kedua diungkap pada Minggu (15/4). Polisi mengamankan ZM (37) dan BS (30) yang bekerja sebagai buruh bangunan.

"Dari dua tersangka kita mengamankan barang bukti berupa 12 paket ganja dengan berat 11,5 kg. Seluruh ganja yang diyakini berasal dari Aceh tersebut rencananya akan diedarkan di Padang," jelasnya.

Polisi menduga, pengedar ganja yang kali tertangkap tergabung dalam sindikat antarprovinsi yang sistem edarnya menggunakan jalur darat. Pola transaksinya dilakukan di jalan, atau meninggalkan ganja di suatu tempat untuk diambil pembeli.

"Seluruh tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati," tegasnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP