Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Sumsel tangani 15 kasus karhutla, 2 di antaranya melibatkan korporasi

Polda Sumsel tangani 15 kasus karhutla, 2 di antaranya melibatkan korporasi Helikopter BNPB padamkan kebakaran hutan di Ogan Komering Ilir. ©AFP PHOTO/Abdul Qodir

Merdeka.com - Polda Sumatera Selatan tengah menangani 15 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tahun 2018. Dari jumlah itu, dua di antaranya melibatkan perusahaan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Zulkarnain mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan dua tersangka terhadap dua warga yang terlibat membakar di lahan milik pribadi. Sementara sisanya dalam proses penyelidikan.

"Ada 15 kasus yang sedang ditangani, dua di antaranya dari perusahaan," ungkap Zulkarnain, Rabu (1/8).

Namun, pihaknya belum mengumumkan perusahaan tersebut. Petugas masih mendalami kasus ini dengan mengumpulkan barang bukti dan mengkomunikasikan dengan data titik api pada tahun lalu.

"Harus hati-hati, masih penyelidikan. Tapi, saya sebutkan satu perusahaan itu dengan inisial PT R," ujarnya.

Dikatakan dia, kasus karhutla konsisten ditangani karena menyangkut pelaksanaan Asian Games 2018. Apalagi, Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ingin karhutla kembali terjadi tahun ini.

"Kami dapat support dari Mabes, tidak ragu dan segan memberikan sanksi tegas bagi pelaku, hukum harus ditegakkan," ujarnya.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP