Polisi Aceh ringkus PSK dan pelanggan yang tengah transaksi
Merdeka.com - Polsek Kuta Alam, Banda Aceh berhasil meringkus seorang germo, satu pekerja seks komersil (PSK) dan seorang pria sebagai pelanggan masih berstatus mahasiswa. Penangkapan ini pada operasi rutin razia penyakit masyarakat (Pekat), Sabtu (17/6) pagi sekira pukul 04.00 WIB.
Kapolsek Kuta Alam AKP Syukrif Panigoro mengatakan, penangkapan ketiga pelanggar syariat Islam ini bermula melakukan patroli bersama dengan pemuda Peunayong, Banda Aceh. Patroli ini dilakukan untuk mencegah terjadi perbuatan maksiat selama bulan Ramadan.
"Setelah dijebak bersama dengan pemuda Peunayong Banda Aceh, dibantu oleh personel anggota Polsek Kuta Alam, berhasil ditangkap germo," katanya di Banda Aceh, Sabtu (17/6).
-
Dimana polisi melakukan patroli? Sejumlah lokasi menjadi perhatian polisi. Seperti yang terjadi di Langgam, Kabupaten Pelalawan. Patroli yang dipimpin Ps Kanit Intel Polsek Langgam Bripka Syafri Ariadi, dan diikuti oleh anggota lainnya, termasuk Aipda Binhot Hutagalung dan Bripka Friantara, menyasar pusat perbelanjaan di Desa Segati.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa tujuan patroli polisi? 'Patroli ini bertujuan untuk memastikan keamanan di lokasi-lokasi yang sering dikunjungi masyarakat, terutama menjelang pemilihan umum yang dapat meningkatkan aktivitas masyarakat di luar rumah,' ujar Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Kaban, Senin (4/11).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
Dia menjelaskan, penangkapan bermula ketika petugas mendapatkan germo berinisial KH (35) tengah transaksi dengan pengguna PSK berinisial S (25) masih berstatus mahasiswa.
Setelah ada kesepakatan sampai harga dibandrol Rp 200 ribu. Germo tersebut pun langsung menghubungi PSK yang sering mangkal di Peunayong, Banda Aceh. Lalu Germo menyerahkan PSK kepada pria hidung belang tersebut yang berlangsung di depan kantor Kepala Desa Peunayong.
"Saat itulah langsung dilakukan penangkapan. Germo berhasil diringkus dan PSK serta pasangannya berhasil kabur," jelasnya.
Anggota Polsek Kuta Alam pun langsung mengejar PSK dan pasangannya itu. Akhirnya mereka berhasil ditangkap sedang duduk di Rex (tempat jual makanan) Peunayong.
"Saat dilakukan penangkapan mereka melakukan perlawanan," tukasnya.
Selanjutnya untuk pemeriksaan lebih lanjut, ketiga pelanggar Syariat Islam ini langsung dibawa ke Mapolsek Kuta Alam. Kemudian tadi sekira pukul 11.30 WIB Polisi Syariat Islam Kota Banda Aceh menjemput ketiga pelanggar tersebut untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Aceh. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Patroli dilakukan ke sejumlah lokasi di wilayah Sukabumi dengan tujuan memberi rasa aman
Baca SelengkapnyaRazia dilakukan sebagai upaya penegakan syariat Islam di Aceh. Sebanyak 20 orang laki-laki bercelana pendek dan 7 perempuan berbaju ketat diamankan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca SelengkapnyaFenomena Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) musiman kerap muncul di sejumlah kota besar di bulan Ramadan. Tak terkecuali di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaTujuh pekerja seks terjaring razia di bekas lokalisasi Gunung Sampan Situbondo bukan warga lokal. Ini sosoknya.
Baca SelengkapnyaAtas kedekataan angkatan, kata Irsyad, tiga Anggota TNI bersama dengan satu tersangka sipil inisial MS.
Baca SelengkapnyaJenderal bintang dua ini memastikan pelaku tawuran bakalan salat ied di dalam sel
Baca SelengkapnyaPolisi syariah menggelar razia di warung dan pasar selama Ramadan.
Baca SelengkapnyaAksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.
Baca SelengkapnyaSelain itu, masyrakat dilarang untuk tidak bermain petasan.
Baca SelengkapnyaPelaku balap liar dinilai mengganggu aktivitas ibadah umat muslim di bulan Ramadan.
Baca Selengkapnya