Polisi: Ada 107 ribu tersangka narkoba hingga Juli 2017, 40% anak muda

Merdeka.com - Analisis Kebijakan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipid Narkoba) Bareskrim Polri, Kombes Pol Alexander Timisela mengatakan, jumlah tersangka pada kasus narkoba berjumlah 107 ribu orang. Jumlah itu dihitung sesuai dengan data sepanjang bulan Januari sampai Juli 2017.
"Kita melihat jumlah tersangka yang ada 107 ribu tersangka kasus narkoba ini sampai bulan Juli 2017," kata Alexander saat diskusi dengan tema 'Stop Narkoba Save Generasi Muda' di Jakarta Selatan, Selasa (14/11).
Lebih lanjut, Alexander menyebut bahwa dari jumlah tersebut, hampir 40 persen tersangka ada yang terbilang masih berusia muda. Dari 40 persen itu, hampir rata-rata para pelaku ini disebabkan karena untuk coba-coba lantaran diajak teman, gaya hidup yang bebas dan pergaulan yang tidak baik.
"Kurang lebih hampir 40 persen usia muda, yang menjadi tersangka narkoba," ujarnya.
Terbilang tinggi angka persentase tersebut terhadap generasi muda, Alexander ingin Presiden Joko Widodo menaruh perhatian lebih untuk anak muda Indonesia terhadap masalah narkoba. Pihaknya juga sudah ada kerjasama dan kesepakatan bersama antar tujuh Kementerian dan Lembaga Negara terkait untuk penanganan persoalan narkoba.
"Pada saat ini kita harus menyelamatkan generasi muda," tandasnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya