Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Amankan 25 Orang dari Tamansari Bandung, 2 Diduga Pakai Narkoba

Polisi Amankan 25 Orang dari Tamansari Bandung, 2 Diduga Pakai Narkoba Warga Tamansari Bandung. ©2019 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Polisi mengamankan 25 orang dalam kericuhan yang terjadi saat proses penggusuran lahan di RW 11, Kelurahan Tamansari, Kota Bandung, Kamis (12/12). Beberapa di antara mereka diperiksa lebih lanjut, sisanya dipulangkan.

Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema mengatakan puluhan pemuda itu dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan dan menjalani tes urine. Hasilnya, dua orang diduga mengonsumsi narkoba.

Untuk itu, ia menginstruksikan Satnarkoba untuk mengetes lebih lanjut untuk mengetahui jenis narkoba yang digunakan. Selain itu, ada tiga orang yang membawa senjata tajam. Irman menyatakan puluhan pemuda itu bukan warga RW 11 Tamansari.

"Sisanya yang tidak di Pol PP dilakukan pendataan profiling, karena masih banyak generasi muda pelajar dan mahasiswa, (sisanya) dipanggil orang tua dan diserahkan dan dibuat surat pernyataan," kata dia di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (13/12).

Ia menjelaskan, alasan puluhan pemuda itu diamankan karena diduga melakukan pelemparan batu kepada petugas pengamanan tanpa alasan jelas. Ia mengklaim, sebelum melakukan penggusuran, Satpol PP sudah memberikan pemberitahuan kepada warga.

"Ada delapan (anggota) menjadi korban pelemparan batu. Tujuh orang dari Satpol PP dan satu anggota polri. (Mereka) perlu perawatan," ucap dia.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bandung mengeksekusi bangunan di kawasan RW 11, Kelurahan Tamansari sebagai langkah penertiban aset lahan untuk melanjutkan proyek pembangunan rumah deret. Proses penggusuran mendapat penolakan dari warga yang menilai status hukum lahan masih berproses di pengadilan.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP