Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi amankan dua tersangka pencurian dengan modus penipuan di ATM

Polisi amankan dua tersangka pencurian dengan modus penipuan di ATM Rilis tersangka penipuan nasabah BRI. ©2017 merdeka.com/purnomo edi

Merdeka.com - Dua orang tersangka kasus pencurian dengan menipu nasabah bank BRI berhasil dibekuk oleh petugas dari Polres Bantul. Kedua tersangka ini melakukan penipuan dengan modus menempelkan nomor telepon palsu di mesin ATM.

Kapolres Bantul, AKBP Imam Kabut Sariadi mengatakan, kedua tersangka berinisial AA (47) warga Ciamis dan GY (42) warga Bogor. Keduanya diamankan usai menipu dan mengambil uang milik seorang korban bernama Rista Daniyati (31) warga Bantul di ATM yang berada di SPBU Pandak, Bantul.

"Korban pada hari Minggu (19/10) pukul 11.00 WIB melakukan transaksi di mesin ATM di SPBU Pandak. Usai melakukan transaksi, kartu ATM korban tertelan mesin," ujar Imam di Mapolres Bantul, Selasa (21/11).

Imam menuturkan usai kartu ATM-nya tertelan mesin, korban kemudian didatangi oleh tersangka GY. Oleh tersangka GY, korban disarankan menghubungi nomor telepon yang ada di stiker yang ditempel di mesin ATM.

"Korban pun langsung menghubungi nomor telpon yang ada di stiker. Telepon dari korban ini diangkat oleh tersangka AA yang mengaku sebagai pegawai bank. Setelah itu korban diminta untuk memencet beberapa tombol dan menyebutkan nomor PIN ATM ke tersangka (AA). Setelahnya korban diminta untuk datang ke kantor Bank BRI terdekat," urai Imam.

Korban, besoknya langsung ke Kantor Bank BRI. Saat melihat saldo tabungannya, korban pun kaget uang sebesar Rp 14,3 juta miliknya lenyap. Korban pun segera melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

"Tersangka kami bekuk di wilayah Jawa Barat. Barang bukti yang kami amankan yakni satu stiker warna biru bertuliskan BANK BRI dengan nomor pengaduan, dua botol lem G, tiga potongan gergaji besi, dua double tip, satu buah kunci Inggris yang patah tangkainya," ulas Imam.

Petugas, sambung Imam, mengamankan barang bukti lainnya yaitu Honda Beat warna hitam dengan plat nomor AB 5337 FY. Selain itu ada juga obeng min yang turut diamankan.

"Kedua tersangka terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Hukumannya maksimal tujuh tahun penjara," tutup Imam. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ganjal ATM, Dua Pelaku Berhasil Gasak Rp300 Juta
Ganjal ATM, Dua Pelaku Berhasil Gasak Rp300 Juta

Korban pertama mengalami kerugian sebesar Rp277 juta, dan korban kedua sebesar Rp3 juta.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Jakbar, Kerap Bawa Pistol Mainan Saat Beraksi
Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Jakbar, Kerap Bawa Pistol Mainan Saat Beraksi

Kedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)

Baca Selengkapnya
Polisi Ciduk 3 Orang Pembobol ATM Jakut-Bekasi, Kerugian Capai Ratusan Juta
Polisi Ciduk 3 Orang Pembobol ATM Jakut-Bekasi, Kerugian Capai Ratusan Juta

sasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi

Baca Selengkapnya
Bandit Spesialis Curanmor Bersenpi Antarkota di Jatim Diringkus Polisi, Begini Aksinya
Bandit Spesialis Curanmor Bersenpi Antarkota di Jatim Diringkus Polisi, Begini Aksinya

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan

Baca Selengkapnya
2 Pelaku Pencurian Modus Ganjal Mesin ATM Diciduk Usai Kuras Rp107 Juta
2 Pelaku Pencurian Modus Ganjal Mesin ATM Diciduk Usai Kuras Rp107 Juta

Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus itu.

Baca Selengkapnya
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil

Uang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.

Baca Selengkapnya
Maling Satroni Minimarket di Sawangan Depok, Gasak Uang Rp85 Juta Dalam Mesin ATM
Maling Satroni Minimarket di Sawangan Depok, Gasak Uang Rp85 Juta Dalam Mesin ATM

Pelaku diduga membawa alat khusus untuk merusak mesin ATM.

Baca Selengkapnya
Pencuri Modus Ganjal ATM Beraksi di Tangsel, Rp107 Juta Raib
Pencuri Modus Ganjal ATM Beraksi di Tangsel, Rp107 Juta Raib

Kedua pelaku, yakni ES dan MS, telah ditangkap jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Spesialis Perampok Nasabah Bank Lintas Provinsi Ditangkap, Terakhir Curi Rp500 Juta Disimpan di Bawah Jok Mobil
Spesialis Perampok Nasabah Bank Lintas Provinsi Ditangkap, Terakhir Curi Rp500 Juta Disimpan di Bawah Jok Mobil

Biasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.

Baca Selengkapnya
Kasus Perampokan Minimarket Kembangan, Polisi Temukan Petunjuk yang Mengarah ke Pelaku
Kasus Perampokan Minimarket Kembangan, Polisi Temukan Petunjuk yang Mengarah ke Pelaku

Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari pegawai hingga saksi yang ada di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya
Waspada Aksi Maling di Bekasi Kuras ATM Jutaan Rupiah Bermodal Tusuk Gigi, Kenali Modusnya
Waspada Aksi Maling di Bekasi Kuras ATM Jutaan Rupiah Bermodal Tusuk Gigi, Kenali Modusnya

Dua pelaku spesialis pencurian dengan modus ganjal mesin ATM ini sudah beraksi di beberapa tempat.

Baca Selengkapnya
Terlilit Utang, Dua Polisi Rampok Mobil Pengisian ATM di Sumbar
Terlilit Utang, Dua Polisi Rampok Mobil Pengisian ATM di Sumbar

Mobil pengisian ATM iyu dirampok di atas fly over Jalan By Pass, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/8).

Baca Selengkapnya