Polisi amankan dua tersangka pencurian dengan modus penipuan di ATM
Merdeka.com - Dua orang tersangka kasus pencurian dengan menipu nasabah bank BRI berhasil dibekuk oleh petugas dari Polres Bantul. Kedua tersangka ini melakukan penipuan dengan modus menempelkan nomor telepon palsu di mesin ATM.
Kapolres Bantul, AKBP Imam Kabut Sariadi mengatakan, kedua tersangka berinisial AA (47) warga Ciamis dan GY (42) warga Bogor. Keduanya diamankan usai menipu dan mengambil uang milik seorang korban bernama Rista Daniyati (31) warga Bantul di ATM yang berada di SPBU Pandak, Bantul.
"Korban pada hari Minggu (19/10) pukul 11.00 WIB melakukan transaksi di mesin ATM di SPBU Pandak. Usai melakukan transaksi, kartu ATM korban tertelan mesin," ujar Imam di Mapolres Bantul, Selasa (21/11).
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Apa yang disita dalam razia gabungan? 'Narkotika berbentuk sabu sebanyak 29 kg, ekstasi sebanyak 105 butir, kokain sebanyak 4,61 gram, ganja sebanyak 17,24 gram, obat keras 39 butir, botol minuman beralkohol tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 32.258 botol,' papar Mukti dalam keterangannya.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Imam menuturkan usai kartu ATM-nya tertelan mesin, korban kemudian didatangi oleh tersangka GY. Oleh tersangka GY, korban disarankan menghubungi nomor telepon yang ada di stiker yang ditempel di mesin ATM.
"Korban pun langsung menghubungi nomor telpon yang ada di stiker. Telepon dari korban ini diangkat oleh tersangka AA yang mengaku sebagai pegawai bank. Setelah itu korban diminta untuk memencet beberapa tombol dan menyebutkan nomor PIN ATM ke tersangka (AA). Setelahnya korban diminta untuk datang ke kantor Bank BRI terdekat," urai Imam.
Korban, besoknya langsung ke Kantor Bank BRI. Saat melihat saldo tabungannya, korban pun kaget uang sebesar Rp 14,3 juta miliknya lenyap. Korban pun segera melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
"Tersangka kami bekuk di wilayah Jawa Barat. Barang bukti yang kami amankan yakni satu stiker warna biru bertuliskan BANK BRI dengan nomor pengaduan, dua botol lem G, tiga potongan gergaji besi, dua double tip, satu buah kunci Inggris yang patah tangkainya," ulas Imam.
Petugas, sambung Imam, mengamankan barang bukti lainnya yaitu Honda Beat warna hitam dengan plat nomor AB 5337 FY. Selain itu ada juga obeng min yang turut diamankan.
"Kedua tersangka terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Hukumannya maksimal tujuh tahun penjara," tutup Imam. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban pertama mengalami kerugian sebesar Rp277 juta, dan korban kedua sebesar Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca Selengkapnyasasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaPenyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus itu.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga membawa alat khusus untuk merusak mesin ATM.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku, yakni ES dan MS, telah ditangkap jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaBiasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari pegawai hingga saksi yang ada di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaDua pelaku spesialis pencurian dengan modus ganjal mesin ATM ini sudah beraksi di beberapa tempat.
Baca SelengkapnyaMobil pengisian ATM iyu dirampok di atas fly over Jalan By Pass, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/8).
Baca Selengkapnya