Polisi Amankan Ribuan Botol Miras Impor di Bukittinggi
Merdeka.com - Satuan Resor Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kota Bukittinggi mengamankan 2.160 botol minuman keras (miras) impor yang berasal dari Batam.
Kapolresta Bukittinggi, AKPB Dody Prawiranegara mengatakan, rencananya ribuan botol itu akan dipasarkan di Kota Bukittinggi dan Kota Padang.
“Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, miras impor ini (rencana) akan dipasarkan di Kota Bukittinggi dan Kota Padang,” katanya di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Rabu (26/1).
-
Bagaimana Pemkot Tarakan akan perluas cakupan program alkes? 'Perlu adanya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat guna memperluas cakupan program ini,' ujarnya.
-
Mengapa Bukittinggi dipilih sebagai ibukota PDRI? Pada zaman perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia, Bukittinggi dikenal sebagai kota perjuangan.
-
Kapan Bukittinggi menjadi ibukota PDRI? Pada zaman perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia, Bukittinggi dikenal sebagai kota perjuangan. Kota ini ditunjuk sebagai ibu kota Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) mulai Desember 1948-Juni 1949.
-
Dimana minuman tersebut dijual? Bagi pecinta minuman di bioskop, pasti sudah tidak asing lagi dengan berbagai macam minuman seperti Milo Dinosaurus, Passion Fruit Sparkling Tea, Brown Sugar Milk, Hojicha Latte dan Es Kopi Pandan.
-
Apa pesan yang disampaikan Kapolresta Pekanbaru? Jeki dan anak buahnya juga memberikan paket bantuan sosial. Paket diberikan kepada Zulkarnain dan sejumlah warga yang memburuhkan di daerah Jalan Adi Sucipto Kecamatan Bukit Raya itu.
-
Dimana Pertamina menebar paket sembako? Pertamina bersama Kementerian BUMN kembali menyelenggarakan kegiatan Safari Ramadan BUMN 2024, di Yayasan Pondok Pesantren Al Wathoniyah 43, Kelurahan Rorotan, Jakarta Utara, pada Kamis, 21 Maret 2024.
Dia mengungkapkan, ribuan botol miras itu dikemas dalam 180 dus. Untuk mengelabui petugas, kemasan itu pun dibungkus menyerupai paket ekspedisi.
“Kita amankan pada Selasa (25/1) kemarin, berdasarkan informasi masyarakat. Disimpan dalam 180 dus, yang menyerupai paket ekspedisi biasa,” jelasnya.
Dody melanjutkan, jika seluruh miras itu nilainya ditaksir mencapai Rp300 juta, dan didapatkan pada satu unit truk bermuatan kemasan karton di Jalan Raya Bukittinggi.
“Truk diamankan di Jalan Raya Bukittinggi Padang Jorong Bangkaweh Nagari Padang Luar Kecamatan Banuhampu. Sopir masih dalam penyelidikan,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, sejatinya ribuan botol miras itu akan dijual di Kota Bukittinggi.
Namun saat tiba disana, tak ada penjual yang bersedia menampung miras tersebut. “Jadi, ribuan botol (miras) itu hendak dibawa ke Jakarta. Namun, sebelum jalan ke Jakarta, keburu kita amankan,” jelas Dody.
Sementara itu, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan apakah miras tersebut asli atau palsu, karena terdapat pita cukai. Dalam hal ini, tersangka dapat dijerat dengan tiga pasal sekaligus.
“Pasal 27 UU RI nomor 39 tentang cukai, UU nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan pasal 49 Peraturan Menteri Perdagangan nomor 20 2014 tentang peredaran minuman alkohol dengan ancaman administrasi,” tutup Dody.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaRencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaPabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca Selengkapnya