Polisi bekuk penipu ngaku Resmob Narkoba, memeras hingga Rp 40 juta
Merdeka.com - SGD (52) diamankan jajaran Resmob Polda Metro Jaya karena melakukan penipuan dengan berpura-pura sebagai anggota Narkoba Polda Metro Jaya. Pelaku ditangkap di Medan, Sumatra Utara, Senin (3/10).
Kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan, dari pengakuan SGD, dirinya disuruh oleh, tersangka bernama Robbi Anggara
"Robbi ini merupakan residivis kasus penipuan dan saat ini ditahan di Lapas Pematang Siantar, Medan, Sumatera Utara," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Tugas dari SGD, kata Budi, adalah menarik uang dari hasil penipuan.
"Pelaku tugasnya melakukan penarikan uang hasil kejahatan di ATM," katanya.
Awalnya, jelas Budi, pelaku Robbi ini melakukan penipuan dengan cara menelepon korban melalui handphone yang dimiliki dari dalam Lapas, dan mengaku sebagai anggota narkoba Polda Metro Jaya. Setelah itu, SGD yang mengambil hasil dari penipuan tersebut.
"Pelaku menghubungi korban bahwa anak korban diamankan Polda Metro Jaya dan meminta mengirimkan uang sejumlah uang sebesar Rp 40 juta," katanya.
Dalam hal ini, lanjut Budi, pihaknya akan memeriksa tersangka Robbi di lapas Pematang Siantar. "Nanti kita akan ke sana untuk pemeriksaan," ujarnya.
Dari penangkapan tersebut, kepolisian mengamankan barang bukti berupa lima kartu ATM, satu KTP, satu SIM, satu HP dan sejumlah uang tunai.
"Para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan senjata api ilegal hasil kerja sama dengan TNI Angkatan Darat.
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaJurus sakti Intel gadungan ini saat beraksi hingga membuat banyak wanita terpedaya.
Baca SelengkapnyaTNI gadungan diamankan karena terbukti lakukan penipuan hingga puluha juta.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaTercatat para sindikat ini berdasarkan laporan yang diterima polisi, sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Kelapa Gading.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus perdagangan ginjal jaringan Kamboja.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus ini setelah mantan camat yang jadi korban penipuannya melapor.
Baca SelengkapnyaModus pelaku adalah menjanjikan korban masuk menjadi anggota TNI
Baca SelengkapnyaPolres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaPelaku mempunyai dua orang istri dan mengaku kepada mereka jika dirinya anggota Polri.
Baca Selengkapnya