Polisi bongkar peredaran narkoba asal Jakarta senilai Rp 15 miliar di Jatim
Merdeka.com - Petugas Polrestabes Surabaya mengungkap peredaran 7.870.000 butir pil carnopen dan koplo di Jawa Timur. Total pil setan tersebut jika diuangkan, senilai Rp 15 miliar.
Dalam kasus ini, dua orang kurir ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah M Noor alias Ahmad (37), warga asal Kalimantan Selatan (Kalsel) yang bekerja sebagai sopir dan Abdul Azis (40) asal Banjarmasin, Kalsel yang bertindak sebagai kurir.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan, pengungkapan kasus peredaran pil setan asal Jakarta ini hasil pengembangan kasus yang ditangani Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya pada 1 Agustus 2018 lalu.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
"Jadi memang sudah lama, tapi kemudian kita kembangkan," terang Rudi di Mapolrestabes Surabaya, Senin (27/8) sore.
Saat itu, lanjutnya, tim dari Unit Resmob menggerebek sebuah gudang ekspedisi CV Samudra di Jaan Sidodadi 77, Surabaya dan mengamankan tiga karyawannya, yaitu Samsul Arifin, Dul Muri, dan Frida.
Dalam aksi penggerebekan itu ditemukan 150.000 butir pil, diduga jenis carnopen yang dikemas dalam tiga paket kardus. Ketiga karyawan CV Samudra itu menyebut bahwa ratusan ribu butir pil tersebut milik dua tersangka, yaitu Ahmad dan Azis.
Dari informasi itu, tim Resmob meneruskan ke Unit Reskoba Polrestabes Surabaya, yang kemudian melakukan penangkapan kepada dua tersangka.
Ahmad ditangkap di Pergudangan 88, Jalan Gurenuran Suparjo, Banjarmasin pada 5 Agustus lalu. Sementara Azis ditangkap di halam Hotel d'Saint, Jalan A Yani Km 4, Banjarmasin.
"Kemudian dari kedua tersangka ini, didapat informasi akan ada pengiriman paket lagi melalui ekspedisi berbeda, yaitu PT Kalog dan PT Angkunas di Stasiun Pasar Turi Surabaya," sambung Rudi.
Setelah informasi tersebut ditindaklanjuti, di Stasiun Pasar Turi, polisi menemukan empat boks berisi 200.000 butir carnopen dari PT Kalog, dan 34 boks berisi 1.088.000 pil carnopen dari PT Angkunas.
Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan di PT Angkunas dan mendapati 46 boks berisi 1.472.000 pil carnopen dan 155 boks berisi 4.960.000 pil koplo yang akan dikirim ke Sulawesi.
"Kami masih mengembangkan kasus ini. Yang jelas sekitar 7,8 juta pil carnopen dan koplo dengan total jika diungkan mencapai Rp 15 miliar ini berasal dari Jakarta dan Banjarmasin," ungkap Rudi sembari menegaskan kalau semua pil-pil setan itu diedarkan para tersangka di seluruh daerah di Jawa Timur.
Sementar tersangka Azis mengaku hanya sebagai pengantar dan dibayar Rp 1.000.000 perpengiriman oleh si pemilik barang. Sedangkan Ahmad yang bertindak sebagai driver, dibayar antara Rp 600.000-700.000 perpengiriman.
Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo 132 ayat (1) subs 112 ayat (2) jo 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) RI nomor 34 tahun 2009, tentang narkotika dan Pasal 197 UU RI nomor 36 tahun 2009, tentang kesehatan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaRencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaKasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo sempat merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menindak secara tegas Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan yang terlibat jaringan Fredy Pratama.
Baca Selengkapnya