Polisi Bongkar Prostitusi Libatkan Anak di Nunukan
Merdeka.com - Aparat Kepolisian Resor Nunukan, Kalimantan Utara, mengungkap prostitusi remaja di bawah umur dengan modus pelaku membujuk korbannya dengan sejumlah uang. Pengungkapan prostitusi di bawah umur ini diungkap pada Kamis malam (30/10) sekira pukul 22.00 Wita di hotel 'L' di Kabupaten Nunukan.
Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Ali Suhadak menjelaskan, pengungkapan kasus perdagangan orang terhadap korban yang baru berusia 16 tahun telah mengamankan muncikarinya. Pelaku yang berjenis kelamin pria ini berusia 26 tahun dan beralamat di Kabupaten Nunukan sama dengan korban berinisial A.
Korban yang masih kelas III pada salah satu SMP di Nunukan ini telah tiga kali 'dijual' oleh muncikari bersangkutan dengan bayaran senilai Rp1,3 juta. Tarif yang dibayarkan 'konsumen' ini, kata Suhadak, Rp1 juta untuk korban dan Rp300.000 untuk jatah pelaku atau muncikarinya.
-
Kenapa pelacur di masa Jawa kuno dikenakan pajak? Bahkan mereka dikenakan pajak sebagaimana profesi lain.
-
Bagaimana cara pelacur mendapat penghasilan? …Jika wanita mengiringkan seorang gadis dan mengantarkannya ke rumah seorang pemuda, atau jika ada wanita memberi tempat untuk pertemuan yang tidak senonoh antara seorang pemuda dan seorang gadis, karena mendapat upah dari pemuda dan gadis itu, kedua wanita baik yang mengantarkan gadis maupun yang menyediakan tempat itu dikenakan denda 4000 oleh raja yang berkuasa sebagai penghapus kesalahannya…
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Kenapa pelaku meminta uang dari korban? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
Sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan Satreskrim Polres Nunukan bahwa telah memintai keterangan kepada saksi-saksi termasuk korban. Dalam keterangan korban, dari muncikari yang sama telah tiga kali dijual dengan pelanggan yang berbeda.
Sebelum melayani pelanggan, korban mengaku dibujuk oleh muncikarinya untuk melayani pelanggannya.
"Korban ini baru berusia 16 tahun masih SMP di Nunukan. Korban mengaku sudah tiga melayani pria dari satu muncikari yakni pelaku yang ditahan sekarang," ungkap Suhadak di Nunukan, Jumat (1/11).
Ia menjelaskan, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan maka penyidik menjerat juga dengan Undang-Undang Eksploitasi Anak.
Muncikari tersebut saat ini ditahan di sel Mapolres Nunukan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus itu baru setahun kemudian setelah korban berinisial ACA (17) melaporkan ke polisi.
Baca Selengkapnya4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaKeduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca Selengkapnyaantinya, semua wanita yang direkrut akan dipantau oleh IM (26) selaku otak dari sindikat 'Premium Place’.
Baca SelengkapnyaLewat grup telegram untuk memberikan konten- konten pornografi mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, tersangka menawarkan video porno berbayar itu melalui media sosial Facebook.
Baca SelengkapnyaDengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan akun Facebok dengan nama 'Pemersatu Bangsa'. Pelanggan kemudian akan diarahkan ke akun Instagram lalu mengunduh konten di aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaMami Icha mengkategorikan para korban menjadi dua bagian yakni perawan atau tidak.
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca Selengkapnya