Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Ciduk Dua Kurir dengan 20 Paket Besar Ganja Kering

Polisi Ciduk Dua Kurir dengan 20 Paket Besar Ganja Kering Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kepolisian Resor Pasaman, Sumatera Barat, menangkap dua orang diduga kurir ganja kering dengan barang bukti 20 paket besar di Jalan Lintas Sumatera Medan-Bukittinggi, Jorong Pegang, Nagari Bahagia, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman.

"Hari ini baru bisa diekspos sebab semalam hari Senin (12/4) merupakan hari terakhir Operasi Antik Singgalang 2021," kata Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Iptu Syafri Munir di Lubuk Sikaping, dilansir Antara, Selasa (13/4).

Kedua tersangka, Idris (30) dan Rinaldo (28), yang merupakan warga Kota Padang, ditangkap pada hari Minggu (11/4) pukul 21.30 WIB. Saat ini pelaku telah diamankan ke Polres Pasaman untuk dilakukan penyidikan.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 20 paket besar ganja kering yang dibungkus dengan lakban warna coklat, satu buah karung warna putih merek starfish. Satu buah tas sandang warna hijau merek Eiger, satu buah tas sandang warna hitam dan satu unit sepeda motor warna kuning merek Kawasaki Tracker tanpa nomor polisi.

Ia mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat dan hasil monitoring serta evaluasi di lapangan bahwa diketahui akan ada penjemputan, pengiriman jenis ganja ke wilayah Sumatera Utara untuk dibawa ke wilayah Sumatera Barat.

Kemudian anggota Satresnarkoba mulai melakukan pengintaian selama beberapa hari ke daerah perbatasan Provinsi Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Pada hari Minggu (11/4) sekira Pukul 21.00 WIB pada saat kegiatan monitoring dan pengintaian anggota Satresnarkoba melihat satu unit sepeda motor warna kuning merek kawasaki tracker melintas di wilayah Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, dengan membawa tas ransel dan karung goni plastik warna putih.

Selanjutnya anggota membuntuti dari arah belakang dan sampai di daerah Pegang Baru, Kecamatan Padang Gelugur, anggota Satresnarkoba menyuruh ke pengendara untuk berhenti namun tidak diindahkan dilakukan pemberhentian secara paksa dan dapat diberhentikan.

Ia menjelaskan dari penangkapan tersebut berhasil diamankan kedua pelaku dan barang bukti ganja dan lainnya. Tersangka diancam dengan pasal 114 ayat (2) subs 115 ayat (2) subs 111 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yakni ancaman hukuman seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan

Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan

Petugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi

2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi

Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Penyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!

Penyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!

Pelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Penyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga

Penyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga

Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Brigadir Polisi Rela Jualan Es Teh Manis di Pinggir Jalan Tanjung Priok Demi Uang Halal, ini Sosoknya

Brigadir Polisi Rela Jualan Es Teh Manis di Pinggir Jalan Tanjung Priok Demi Uang Halal, ini Sosoknya

Selain mengabdi kepada negara, polisi berpangkat Brigadir ini rela berjualan es teh manis di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar

Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar

Petugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang

Baca Selengkapnya