Polisi diminta transparan usut dugaan penipuan Ketua DPRD DKI
Merdeka.com - Polda Metro Jaya memastikan kasus penipuan dan penggelapan yang diduga melibatkan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi masih berjalan. Penyidik masih mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan barang bukti.
Terkait kasus ini, Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane berharap, polisi bisa transparan dalam mengusut kasus yang dilaporkan sekitar empat bulan lalu ini.
Neta menyarankan, jika pelapor merasa laporan tidak diproses, maka penyidik bisa dilaporkan ke Profesi dan Pengamanan (Propam) atau ke Kepala Biro Pengawasan dan Penyidikan Polri (Karowassidik).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Kapan pelipatan surat suara DPRD DKI dimulai? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Siapa ketua PDRI? Dengan Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai ketua merangkap Menteri Pertahanan, Menteri Penerangan, dan Menteri Luar Negeri dan Wakilnya Teuku Mohammad Hasan.
"Jika laporannya belum diproses, sebaiknya pelapor melaporkan Polda Metro Jaya ke Propam atau Karowassidik," ujar Neta pada wartawan, Rabu (5/9).
Prasetio dilaporkan oleh mantan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Zaini Ismail. Laporan itu dibuat pada 30 April 2018. Sedangkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Prasetio disebut terjadi pada 2014. Saat itu, Zaini masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau.
Dalam mengusut kasus ini, ucap Neta, Polda Metro Jaya diminta agar transparan kepada publik. Terutama menyampaikan perkembangan yang menjerat politikus PDIP itu.
"Polda Metro harus menjelaskannya secara transparan," tuturnya.
Menurut Neta, kasus bisa saja dianggap selesai, jika antara Zaini sebagai pelapor dan Prasetio sebagai terlapor sudah berdamai. Kemudian, Zaini menarik laporannya.
"Jadi harus dicek dulu, apakah kedua belah pihak sudah berdamai atau ada hal lain?" terang Neta.
Zaini melaporkan Prasetyo ke Polda Metro Jaya melalui pengacara bernama William Albert Zai pada Senin, 30 April 2018. Laporan tersebut diterima polisi dan tertuang dengan nomor LP/2369/IV/PMJ/Dit. Reskrimum.
Dalam laporan itu, William menyebutkan, jika motif penipuan yang diduga dilakukan Prasetio yakni menjanjikan Zaini untuk bisa menjabat sebagai Plt Gubernur Riau. Atas janji dan jabatan itu, Zaini pun memberikan uang sebanyak Rp 3,2 miliar kepada Prasetyo.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta mengatakan, penyidik masih melakukan penyelidikan untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Kasus masih berjalan, ya. Kami masih terus menyelidikinya," ujar Nico di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, (29/8).
Perkembangan kasus ini, ucap Nico, penyidik telah memeriksa pelapor, Zaini. Menurut Nico, kini Zaini tengah mengumpulkan data dan bukti-bukti untuk diserahkan ke penyidik.
"Karena yang paling penting kan pelapor bisa menunjukkan bukti dan data-datanya," kata Nico.
Sementara Prasetio telah membantah keras tuduhan tersebut. Dia menyebut Zaini hanya mencari perhatian. Prasetio pun mengaku tidak mengenal Zaini selaku pelapor. Selain itu, Prasetio juga mengklaim tak pernah ada urusan dengan Provinsi Riau.
"Saya tak pernah kenal si pelapor dan tak pernah ada urusan dengan Riau," ucap Prasetio saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 8 Mei lalu.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara terkait penanganan perkara tersebut
Baca SelengkapnyaDirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjawab desakan agar ditetapkan tersangka kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya memberikan update pengusutan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaPolisi janji akan mengusut kasus ini secara profesional dan sesuai undang-undang yang berlaku.
Baca SelengkapnyaKejagung menyebut sosok high profile atau tokoh penting terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pertambangan.
Baca SelengkapnyaNamun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini menjadi kedua kalinya Martono diperiksa penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaPelimpahan berkas perkara dan menunggu dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dinyatakan rampung bakal diumumkan ke publik.
Baca SelengkapnyaEnam saksi sudah diperiksa terkait kasus ini, temasuk Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaKeputusan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan karena penyidik telah menemukan adanya unsur tindak pidana.
Baca Selengkapnya