Polisi Dumai gagalkan penyelundupan bawang merah dari Malaysia
Merdeka.com - Personel Polres Dumai menggagalkan penyelundupan bawang merah secara ilegal dari Malaysia untuk dipasarkan di Riau. Barang bukti 1,35 ton bawang merah disita polisi, serta dua orang pelaku turut diamankan.
"Dua pelaku ditangkap di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Kecamatan Medang Kampai. Masing-masing inisial SR (57) dan DD (22)," ujar Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan kepada merdeka.com, Minggu (2/9).
Kedua pelaku yang merupakan warga Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, ditangkap berawal dari kecurigaan polisi saat melakukan patroli. Petugas melihat satu unit mobil box dengan muatan yang mencurigakan di SPBU perbatasan Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis tersebut, Sabtu (1/9).
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa dalang penyelundupan? Di balik kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Barat pertengahan Maret 2024 lalu ternyata didalangi oleh warga lokal.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Dimana bawang merah bisa dipanen? Biasanya, bawang merah dapat dipanen sekitar 4-6 bulan setelah penanaman biji.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Lalu petugas melakukan pemeriksaan, ternyata mobil Box benomor polisi B 9947 KAG tersebut memuat ratusan karung bawang merah siap edar," kata Restika.
Kedua pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait muatan bawang merah yang bernilai ratusan juta rupiah itu kepada petugas. Kemudian mobil beserta muatan diamankan ke Polres Dumai.
"Dari pemeriksaan pelaku, mereka mengaku bawang itu baru masuk dari pelabuhan tikus di Kabupaten Bengkalis. Kemudian mereka membawa bawang ke darat, untuk dipasarkan di Kota Dumai," ucap Restika.
Kedua pelaku hanya bertugas sebagai pengantar. Sementara si pemilik bawang berinisial RZ masih diburu polisi. Petugas berkordinasi dengan kesatuan lainnya, baik Bea Cukai, TNI Angkatan Laut, maupun Polda Riau untuk mendalami kasus tersebut.
Menurut Restika, penyelundupan produk pertanian, termasuk salah satunya bawang merah merupakan kejahatan yang dapat dipidana. Meskipun hanya sebagai sopir untuk mengantarkan bawang merah itu, kedua pelaku tetap dihukum sesuai aturan perundang-undangan.
"Pelaku dijerat Undang-undang nomor 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan serta undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan," pungkas perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1998 ini.
(mdk/frh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 99.250 benih lobster ke Vietnam, digagalkan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dua kurir, S (35) dan M (42), pun turut ditangkap.
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 34.222 ekor benih lobster tujuan Singapura digagalkan petugas Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.
Baca SelengkapnyaPenindakan tersebut berawal dari informasi intelijen
Baca Selengkapnya