Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp7,7 M dari Jambi-Singapura
Merdeka.com - Polisi menggerebek sebuah rumah singgah yang dijadikan tempat penyelundupan benih lobster di kawasan Jalan Hasanuddin, Kelurahan Talang Bakung, Jambi Selatan, Kota Jambi. Polisi menyita barang bukti 51.673 ribu ekor jenis lobster jenis mutiara dan pasir senilai Rp7,7 miliar.
Dari lokasi penggerebekan itu terungkap bahwa rumah itu sebagai tempat singgah untuk mempersiapkan pengiriman benih lobster yang akan diselundupkan melalui jalur laut di Jambi menuju Singapura dan Malaysia.
Saat penangkapan dari lokasi itu ditemukan 51.000 ekor benih lobster jenis pasir dan 673 ekor benih lobster jenis mutiara dengan total nilai Rp7,7 miliar.
-
Bagaimana lobster biru ditangkap? Sebagai seorang nelayan sejak 2013, Haass menyampaikan keberuntungannya dan keistimewaan menemukan lobster biru dalam perangkapnya.
-
Dimana lobster biru ditemukan? Meskipun jarang ditemukan, beberapa nelayan di pantai Maine, Amerika Serikat melaporkan menangkap lobster biru dalam beberapa tahun terakhir.
-
Lobster biru itu apa? Lobster biru sangat langka. Diperkirakan peluang menangkap lobster biru hanya sekitar satu banding dua juta, sehingga dianggap sebagai spesies yang sangat langka.
-
Siapa yang menemukan lobster biru? Dalam pengakuannya, Haass memperkirakan bahwa lobster tersebut berusia sekitar 10 tahun. Ia juga mengatakan, 'Ini penemuan yang langka. Saya pasti ingin melepaskannya kembali ke laut, dan Anda dapat melihat di salah satu video yang ditangkap oleh nelayan lain sebelumnya dan mencetak ekornya dua kali, jadi dia tidak bisa disimpan.'
-
Kenapa lele mutiara banyak dibudidayakan? Lele mutiara banyak dibudidayakan karena dagingnya yang lezat dan tinggi protein.
-
Apa jenis ikan yang ditemukan? Ikan berjenis ikan siput 'genus Pseudoliparis' ini ditemukan di kedalaman sekitar 8.336 meter di bawah laut.
"Benih lobster itu dikemas dalam 200 kantong plastik dan ditaruh dalam enam kotak styrofoam dengan mengamankan enam orang pelaku, yakni Mutakim sebagai sopir, M Lani, Rudi Suwandi, M Guntur, Maksudin yang bertugas mengemas dan Andi Fahrizal pemilik tempat atau rumah," kata Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Thein Tabero dilansir Antara, Jambi, Senin (11/11).
Mereka diringkus polisi setelah tim Ditkrimsus menerima laporan dan setelah diproses penyelidikan polisi mengamankan sebuah mobil pick-up yang dikendarai Mutakim yang mengangkut enam kotak styrofoam. Setelah diperiksa, pelaku mengaku menuju rumah milik Andi Fahrizal.
Selain barang bukti benih lobster, polisi juga mengamankan dua unit mobil, satu tabung oksigen besar, satu tabung oksigen kecil, tiga mesin oksigen dan sejumlah barang bukti lainnya dari rumah tersebut.
"Di rumah tersebut para pelaku mengganti oksigen untuk benih lobster sebelum diselundupkan ke luar negeri melalui jalur perairan di Jambui," kata Kombes Pol Thein Tabero.
Benih Lobster dari Lampung
Benih lobster ini berasal dari Provinsi Lampung dan akan diseberangkan ke Singapura. Asal benih lobster itu kemudian ditransit di rumah tersebut untuk menambah oksigen sebelum menuju perjalanan ke Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan diseberangkan ke Singapura melalui perairan Provinsi Jambi.
Pelaku Diupahi 4 Juta Sekali Kirim
Para pelaku mengaku diupah mulai dari Rp1 juta hingga Rp4 juta untuk sekali pengiriman benih lobster. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan dengan ancaman delapan tahun kurungan penjara.
Sementara itu, Kasubsi Pengawasan, Pengendalian dan Informasi BKIPM Jambi, Paiman mengatakan, barang bukti lobster langsung akan dilepasliarkan di perairan Padang, Sumatera Barat dan untuk menjaga dan melestarikan populasi lobster, karena kawasan itu merupakan habitat benih lobster di Sumatera.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 99.250 benih lobster ke Vietnam, digagalkan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dua kurir, S (35) dan M (42), pun turut ditangkap.
Baca Selengkapnya174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 34.222 ekor benih lobster tujuan Singapura digagalkan petugas Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaKeberhasilan tersebut merupakan hasil kerjasama dengan aparat penegak hukum yang telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 lokasi.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.
Baca SelengkapnyaPetugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi akan melakukan pendalaman terkait tempat-tempat pemasok BBL yang berpotensi saling berkaitan.
Baca SelengkapnyaPolisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang
Baca SelengkapnyaKKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun
Baca SelengkapnyaSelundupkan Benih Lobster, 3 Orang Ditangkap Polisi di Bogor
Baca Selengkapnya