Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Gagalkan Penyelundupan Tujuh Paket Ganja Kering ke Sentani

Polisi Gagalkan Penyelundupan Tujuh Paket Ganja Kering ke Sentani borgol. shutterstock

Merdeka.com - Anggota Opsnal Narkoba Polres Jayapura mengamankan seorang pria berinisial IM (26). Pria tersebut diamankan di Jalan Merak, belakang Apotek Bunda Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan adanya informasi dari warga akan adanya narkotika jenis ganja yang masuk ke wilayah Sentani. Pengiriman narkoba tersebut menggunakan sepeda motor dari wilayah Waris, Kabupaten Keerom.

"Anggota Opsnal Narkoba Polres Jayapura yang di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Jayapura bergerak dari Mapolres Jayapura menuju ke daerah Batas Kota untuk stand by informasi tersebut, agar saat terduga tersangka melintas masuk ke wilayah Sentani. Anggota langsung melakukan pembuntutan," katanya dalam keterangannya, Minggu (7/3).

Lalu, saat ingin menuju ke Batas Kota untuk melakukan penyelidikan atau pembuntutan. Mereka kembali mendapat informasi jika pelaku singgah di kostan di daerah Kotaraja. Kemudian, pihaknya langsung bergerak ke daerah Kotaraja untuk mencari keberadaan rumah kost tersebut.

Setelah tiba di daerah Kotaraja, polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan keberadaan rumah kost dari pelaku. Selanjutnya, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Dari penangkapan tersebut anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 buah plastik bening ukuran sedang berisikan narkotika jenis daun kering dan 1 buah plastik hitam berisikan narkotika jenis daun ganja kering," jelasnya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Jayapura untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 10 miliar.

"Barang bukti yang diamankan satu buah tas ransel warna hitam, tujuh buah plastik bening ukuran sedang berisikan narkotika jenis ganja, satu buah plastik hitam berisikan narkotika jenis ganja," pungkasnya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Pembunuh Pedagang Semangka di Kramat Jati: Murka Korban Tak Nikahi Istrinya

Pengakuan Pembunuh Pedagang Semangka di Kramat Jati: Murka Korban Tak Nikahi Istrinya

DJ menganiaya korban dengan cara membacok dan menyiram air keras pada Senin (8/1) kemarin.

Baca Selengkapnya
Jejak Jenderal Hoegeng di Sumut, Datang Langsung Tolak Suap hingga Berhasil Usut Jaringan Perjudian

Jejak Jenderal Hoegeng di Sumut, Datang Langsung Tolak Suap hingga Berhasil Usut Jaringan Perjudian

Jenderal ini terkenal sebagai orang yang jujur dan bersih selama mengabdi di Kepolisian, kini namanya terus dikenang dan menjadi sosok teladan.

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya