Polisi hentikan kasus pemilik kos tonton 15 mahasiswi UIN mandi
Merdeka.com - Polres Serang Kota menghentikan kasus pemasangan kamera pengintai CCTV di kamar mandi indekos milik A. Polisi beranggapan bahwa kasus A, pemilik kos yang menonton 15 mahasiswi UIN mandi via CCTV itu bukan termasuk unsur pidana.
"Berdasarkan hasil koordinasi dengan jaksa, kasus tersebut tidak ada unsur pidana karena tidak ada konten yang direkam. Untuk dijerat dengan pasal ITE tidak ada juga konten yang disebarluaskan," ujar Kapolres Serang Kota AKB Komarudin, Selasa (1/8).
Komarudin juga mengungkapkan pelaku telah melakukan musyawarah dengan para korban dan membuat pernyataan permintaan maaf.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan petugas di rumah tersebut? Video yang diunggah di Facebook pada 17 Agustus 2024 itu menampilkan sekelompok petugas berada di depan gerbang sebuah rumah. Mereka tampak tengah membacakan surat perintah penggeledahan.
"Informasi terakhir, pelaku dan korban sudah melakukan musyawarah, kita juga masih menunggu surat permohonan maaf pelaku terhadap korban," ujarnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kos tempat tinggal 15 mahasiswi UIN yang menjadi korban pengintaian saat mandi itu telah ditinggal penghuni. Selain itu, ruko pemilik kos yang menjual aksesoris mobil juga terlihat tutup.
Kosan di Serang ©2017 merdeka.com/dwi prasetyaSebelumnya diketahui, sebanyak 15 mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten mendatangi Mapolres Serang Kota melaporkan kelakuan yang dilakukan pengelola sekaligus pemilik kos putri berinisial A. A memasang kamera pengintai CCTV di dalam kamar mandi kosan miliknya di Lingkungan Palima, Kelurahan Suka Jaya, Kecamatan Curug, Kota Serang.
Salah satu mahasiswi, ES mengaku dirinya bersama ke 14 rekannya terkejut dan kesal setelah mengetahui kamar mandi di tempat kosnya dipasangi CCTV.
Salah satu penghuni kos kemudian mengecek dengan mengambil kamera CCTV yang terpasang di plafon di sudut kamar mandi. Kamera tersebut terhubung dengan kabel yang tersambung menuju ruko milik A yang letaknya berdekatan dengan kosan.
"Enggak curiga awalnya, kaya lampu ajah bentuknya. Dicek ternyata kamera, pas ditanya ke bapak kos ngakunya itu jam tangan," kata ES ditemui di Mapolres Serang Kota.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan mahasiswi kampus ternama yang sedang menjalani program PKL di salah satu hotel.
Baca SelengkapnyaKorban melihat dari balik bilik ada tangan memegang kamera
Baca SelengkapnyaSedangkan mengenai adanya bilik asmara, dengan jelas membantas keberadaan fasilitas tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi membebaskan tersangka karena alasan tidak menemukan niat jahat.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, tidak ada penyekapan di hotel tersebut.
Baca SelengkapnyaDisebut-sebut pelaku tindak keras dan intimidasi adalah masyarakat setempat dan juga ketua RT.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum korban menegaskan, pelaporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan proses pemilihan rektor Universitas P
Baca SelengkapnyaTidak ada video lanjutan terkiat peristiwa yang terjadi saat di dalam kamar mandi.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan alasan menghentikan kasus Aiman.
Baca SelengkapnyaBeredar sebuah video yang memperlihatkan seorang pria diduga pegawai Kemenkumham tengah berpesta sabu dengan seorang perempuan di sebuah kamar mandi hotel.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mendatangi cafe di Kawasan Dau, Kabupaten Malang, diduga sebagai lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca Selengkapnya