Polisi Indramayu Tembak Empat Begal Bersenjata Api dan Sajam

Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, menembak empat pelaku begal atau pencurian dengan kekerasan (curas). Polisi beralasan, saat akan ditangkap pelaku melakukan perlawanan.
"Kita lakukan tindakan tegas terarah (tembak), karena saat akan ditangkap para tersangka melawan petugas," kata Kapolres Indramayu AKBP Yoris M.Y Marzuki di Indramayu, seperti dilansir Antara, Jumat (31/5).
Empat tersangka begal berinisial END (20), KKL (22), YYP (19) dan SNJ (21). Mereka merupakan warga Kabupaten Indramayu.
Dari pengakuan pelaku saat pemeriksaan, mereka sudah melakukan pencurian dengan kekerasan (begal) sepeda motor sebanyak delapan kali di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Indramayu.
"Dari tangan pelaku kita amankan barang bukti berupa sepeda motor, senjata api jenis FN berikut dua butir peluru serta 3 tiga bilah pedang yang digunakan untuk melakukan pembegalan," ujarnya.
Saat beraksi, mereka memepet korban dari arah depan belakang dan samping. Kemudian mencabut kunci motor dan menendang sepeda motor korban.
Selain itu pelaku juga mengancam korbannya dengan menggunakan senjata api serta pedang atau golok. Setelah itu mereka membawa lari sepeda motor milik korban.
"Kalau senjata api yang digunakan pelaku ini memang asli bukan rakitan dan kita akan melakukan pendalaman," tuturnya.
Akibat perbuatannya tersebut para pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 12 tahun kurungan penjara.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya