Polisi jemput paksa 3 tersangka kekerasan Diksar Mapala UII

Merdeka.com - Polres Karanganyar membuktikan ancamannya untuk menjemput paksa tersangka kasus kekerasan yang terjadi saat kegiatan Pendidikan Dasar Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Islam Indonesia (Diksar Mapala UII) Yogyakarta yang dua kali mangkir pemeriksaan. Minggu (21/5) malam, tim penyidik membawa 3 tersangka ke Mapolres Karanganyar.
Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan, ketiga tersangka yang dijemput paksa adalah HS alias G, NA dan TA. Pihaknya akan memanfaatkan waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan secara maksimal.
"TA kita tangkap jam 11.00 di pinggir jalan, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik. Kemudian tersangka NA (putri) dan HS ditangkap jam 15.00 di rumah teman HS juga di Kelurahan Sukoharjo, Ngaglik, Sleman," ujar Ade Safri kepada wartawan di Mapolres Karanganyar, Minggu (21/5) malam.
Ade menambahkan, untuk ketiga tersangka lainnya masih dilakukan pemantauan. Keenam tersangka diduga telah berpindah-pindah tempat kos dan berganti nomor handphone seusai ditetapkan tersangka.
Usai penangkapan, lanjut Ade, tim penyidik langsung melakukan penggeledahan dan menyita pakaian yang digunakan saat tindak kekerasan terjadi. Kepada tiga tersangka lainnya, Kapolres meminta agar segera menyerahkan diri ke Polres Karanganyar.
"Saya minta untuk ketiga tersangka lainnya silakan langsung datang menyerahkan diri ke Polres Karanganyar, agar proses penyidikan cepat bisa dilakukan," pungkas Ade Safri. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya