Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Klaim Mahasiswa & Pelajar Terlibat Demo Ricuh di DPR Sudah Dibebaskan

Polisi Klaim Mahasiswa & Pelajar Terlibat Demo Ricuh di DPR Sudah Dibebaskan Demo mahasiswa tolak RUU KUHP. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku, pihaknya sudah memulangkan seluruh mahasiswa yang ditangkap saat demo di Gedung DPR/MPR RI. Ada sekitar 94 orang diamankan saat kericuhan pecah usai demo mahasiswa pada Selasa (24/9) kemarin.

"Sudah pada pulang, semalam sudah pulang semua," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9).

Selain itu, Argo mengungkapkan pihaknya juga sudah memulangkan seluruh pelajar yang terlibat kericuhan pada Rabu lalu.

"Mereka ada yang melawan petugas dan melakukan perusakan, kita lakukan undang-undang anak. Tapi semuanya sudah kita pulangkan," ujarnya.

Kabar soal sejumlah mahasiswa masih diamankan polisi diungkap oleh musisi Ananda Badudu. Saat diperiksa terkait aliran dana aksi ke mahasiswa, Ananda mengaku melihat banyak mahasiswa diproses tanpa pendampingan hukum.

Ananda bebas dari segala tuduhan. Dia mengaku pembebasan terhadap dirinya itu merupakan bentuk jaminan hukum yang hanya dapat dinikmati oleh segelintir orang saja.

"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan. Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," kata Ananda.

Diketahui, sejumlah mahasiswa dan pelajar dari berbagai daerah melakukan aksi di Gedung DPR/MPR RI pada 23-24 September 2019. Aksi dilakukan untuk menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan menolak Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat sore hari, aksi tersebut menjadi ricuh akibat massa memaksa untuk masuk ke dalam Gedung DPR/MPR RI. Bentrokan pun berlangsung hingga malam hari.

Dalam aksi tersebut, beberapa pos polisi menjadi sasaran amuk massa dengan cara membakarnya seperti di pos polisi Pal Merah dan pos polisi di Jalan Gerbang Pemuda yang berada tak jauh dari Gedung DPR.

Sebanyak 94 mahasiswa telah diamankan polisi diduga melakukan perusakan tersebut. Kemudian, 56 mahasiswa telah dipulangkan karena tidak terbukti bersalah. Kini, 38 mahasiswa lainnya masih ditahan di Polda Metro Jaya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP