Polisi minta pengacara pulangkan Habib Rizieq
Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah melayangkan red notice kepada Interpol untuk memulangkan tersangka kasus chat berkonten pornografi, Rizieq Syihab, ke Indonesia. Sampai saat ini Polda Metro Jaya belum mendapatkan kabar terbaru dari Interpol.
Sambil menunggu kabar Interpol, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono meminta pengacara untuk memulangkan Rizieq Syihab.
"Kita berharap ya pengacaranya untuk menghadirkan tersangka HRS agar segera kembali ke tanah air," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (3/6).
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang minta polisi menunda interogasi? Sebenarnya, si KIm Jeong Hoon dari UN yang generasi pertama bakal konser di Jepang pada 19-20 Januari 2024. Kim Jeong Hoon meminta polisi agar menunda interogasinya sampai setelah konser.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan polisi untuk Ilham? Ambil Rapor dengan Polisi Tak hanya itu, para polisi tersebut lantas mengantar Ilham untuk kembali ke kediaman pribadi.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Argo menuturkan, Interpol masih menganalisa red notice yang diajukan Polda Metro Jaya. Pihaknya tidak bisa mengintervensi agar Interpol segera merespon permintaan tersebut. Namun pihaknya tidak bisa menyampaikan analisa yang biasa dilakukan Interpol terkait red notice. "Sedang dianalisa oleh interpol, masih dianalisa."
Argo meminta semua pihak tidak berspekulasi terkait red notice yang sudah diajukan ke Interpol. Polda tidak berhak menentukan apakah red notice itu disetujui atau tidak.
"Jadi interpol belum mengeluarkan red notice. Jangan disalahartikan sudah mengeluarkan red notice ya, baru diajukan. Jadi nanti Interpol yang menentukan. Jadi bukan Polda metro yang menentukan apakah akan diberikan atau tidak, kita tunggu saja," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengaku pihaknya sudah mengajukan surat ke Interpol terkait status red notice tersangka kasus pornografi Habib Rizieq Syihab. Rizieq diduga melarikan diri ke Arab Saudi.
"Sudah diajukan (ke Interpol) kemarin. Gelar perkara hari Rabu dari jam 9 pagi sampai jam 5 sore. Dijelaskan di situ fakta-fakta saksi ahli dan sebagainya," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/6).
Menurut Iriawan, status red notice memiliki tahapannya. Di antaranya untuk penerbitan red notice perkara kasus ini harus digelar di Interpol pasca digelar bersama Bareskrim Polri.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi sebelumnya mengungkapkan Harun Masiku berada di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaSejauh ini Interpol Kamboja belum memberikan informasi terkait rumor keberadaan Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar menyiapkan tim dari Bidang Hukum (Bidkum) untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan pegi dan kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaKrishna meyakini Harun Masiku masih berada di Indonesia.
Baca SelengkapnyaHanya saja, hingga Rabu (12/6), kepolisian belum menerima surat resmi pemberitahuan mengenai jadwal praperadilan tersebut.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaAde Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaTidak terdeteksinya Harun Masiku di Kamboja berdasarkan hasil koordinasi dengan interpol yang dilakukan Divhubinter Mabes Polri.
Baca Selengkapnya“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW
Baca Selengkapnya