Polisi rekonstruksi kasus pengeroyokan suporter hingga tewas di Bantul
Merdeka.com - Jajaran Polres Bantul, DIY melakukan rekonstruksi terhadap kasus pengeroyokan hingga berujung tewasnya seorang suporter bernama Muhammad Iqbal Setyawan. Iqbal demikian korban biasa disapa tewas akibat dianiaya dan dikeroyok saat laga derby DIY antara PSIM Yogyakarta melawan PSS Sleman digelar di Stadion Sultan Agung Bantul pada 26 Juli 2018 yang lalu.
Untuk diketahui, Iqbal tewas dengan luka-luka di sekujur tubuhnya akibat penganiayaan dan pengeroyokan suporter sepakbola. Terkait kasus tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan 6 orang menjadi tersangka.
Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo mengatakan, pihaknya telah melakukan rekonstruksi kejadian. Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas hukum tersangka sesuai dengan permintaan jaksa.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Berkas hukum masih dalam proses pelengkapan. Rekonstruksi sudah kami lakukan beberapa hari lalu," katanya saat dihubungi, Rabu (26/9).
Dalam rekonstruksi itu, enam tersangka yaitu Wahyu Timur Pribadi, Lutfan Gian Firdaus, Muhammad Thoriq Suwandaru, Rizki Andrianto, Ferdianyah Dwiki Kurniawan, dan Hawinta Akhsani Taqwim dihadirkan. Selain itu hadir pula penyidik dan jaksa dalam proses rekonstruksi yang digunakan untuk mengetahui peran masing-masing tersangka.
"Rekonstruksi ini untuk melihat apa peran masing-masing (tersangka) dari awal hingga akhir. Ini untuk membantu jaksa mengetahui alur ceritanya," urai Rudy.
Rudy menerangkan berkas keenam tersangka akan rampung dalam waktu dekat ini. Rudy menyebut nantinya usai berkas rampung, proses hukum akan dilakukan oleh pihak kejaksaan.
"Kira-kira satu hingga dua pekan berkas akan selesai. Setelahnya akan diserahkan ke kejaksaan," urai Rudy.
Dia menambahkan saat ini keenam tersangka masih ditahan oleh Polres Bantul. Keenamnya, kata Rudy saat ini dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bantul.
"Tersangka kami tahan. Sementara kami titipkan ke Rutan Bantul," tutup Rudy.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada 63 adegan dilakukan dua anggota polisi dalam rekonstruksi tersebut.
Baca SelengkapnyaPolres Kediri Kota menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan hingga tewas santri PPTQ Al-Hanifiyyah Kediri, Bintang Balqis Maulana (14).
Baca SelengkapnyaEnam dari 15 prajurit Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali, Jawa Tengah harus berurusan dengan hukum akibat kasus pengeroyokan terhadap relawan Ganjar
Baca SelengkapnyaTujuan proses rekonstruksi adalah untuk kepentingan pengungkapan perkara pidana.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaAniaya Anggota TNI di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan
Baca SelengkapnyaPenganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).
Baca SelengkapnyaWakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa mengungkap jika relawan yang menjadi korban sempat disekap.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Barat meminta keterangan warga Desa Karangasih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaTersangka FEK merupakan koordinator lapangan saat pembubaran. Sedangkan GW diduga melakukan perusakan di lokasi
Baca SelengkapnyaPemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca SelengkapnyaKelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca Selengkapnya