Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi sebut 500 detonator selundupan di Makassar seharga Rp 27 juta

Polisi sebut 500 detonator selundupan di Makassar seharga Rp 27 juta Gedung Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kepolisian terus mengusut 500 detonator yang diselundupkan via Bandara Sultan Hasanudin, Makasar beberapa waktu lalu. Diketahui, ratusan detonator yang dipesan pelaku seharga Rp 27 juta.

Demikian diungkapkan Kabagpenum DivHumas Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul. "Harga detonator Rp 27 juta pe 500 dari A diperuntukkan buat nelayan," ungkap Martinus kepada merdeka.com, Kamis (15/6).

Dengan kata lain, lanjut Martinus, satu buah detonator dibanderol seharga Rp 40.000. "Rp27 juta di bagi 500 detonator sekitar Rp 40.000-an per buahnya," tuturnya.

Lebih jauh, Martinus menjelaskan alur pengiriman ratusan detonator tersebut hingga akhirnya tertangkap di Makasar. Ratusan detonator dipesan pelaku inisial R kepada A. A merupakan narapidana kasus serupa yang kini mendekam di Lapas Goa, Sulsel.

Setelah dipastikan barang bisa didapatkan oleh A, kemudian R mengirim pelaku F yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Informasi yang dihimpun, F kemudian meneruskan pengiriman ke pelaku J yang kini masih diburu.

"Barang patut diduga berasal dari Malaysia melalui Kalimantan Timur menuju Pare-Pare kemudian mengunakan jalur darat ke Sulsel," tandasnya.

Sebelumnya, temuan detonator dari Makassar menuju Pontianak, Kalimantan melalui pengiriman udara di bandara internasional Sultan Hasanuddin yang berhasil digagalkan sudah dua kali terjadi di tahun 2017 ini. Temuan pertama pada pertengahan Januari lalu sebanyak 300 potong detonator.

Dari paket itu tertulis pengirimanya atas nama Ayung beralamat di Kabupaten Luwu, Sulsel dengan tujuan ke Udin beralamat di jl Husin Hamzah, Pontianak Kalimantan Barat.

Temuan kedua itu sebanyak 500 potong detonator, Minggu pagi, (11/6) dibungkus dengan kue untuk mengelabui petugas. Di paket itu tertera nama pengirim H Jamaluddin, warga Kabupaten Gowa. Dan penerimanya adalah Haji Raji beralamat Jl. MT Haryona Gang Cendrawasih No. 20B RT 01 RW 01 Katapang, Kalimantan Barat.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ringkus Pemuda Penjual Serbuk Mercon di Banjarnegara, 2 Kg Bahan Peledak Disita
Polisi Ringkus Pemuda Penjual Serbuk Mercon di Banjarnegara, 2 Kg Bahan Peledak Disita

Diamankan 2 kilogram serbuk warna silver yang diduga bahan peledak

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi Melalui Sosmed di Depok, Satu Anak Rp45 Juta
Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi Melalui Sosmed di Depok, Satu Anak Rp45 Juta

Jika ada yang mau menjual bayi maka akan diberikan sejumlah uang. Kisarannya antara Rp 10-15 juta yang dijual di Bali.

Baca Selengkapnya
Petani Asal Banyuwangi Bisnis Senjata Api Ilegal, Terancam Penjara Seumur Hidup
Petani Asal Banyuwangi Bisnis Senjata Api Ilegal, Terancam Penjara Seumur Hidup

Dua petani asal Banyuwangi berbisnis senjata api ilegal. Begini nasibnya sekarang.

Baca Selengkapnya