Polisi sebut uang triliunan Dimas Kanjeng ada di Jakarta
Merdeka.com - Penipuan bermodus penggandaan uang yang dilakukan pengasuh Padeokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi, diduga banyak menerima setoran uang dari pengikutnya. Jumlahnya ditaksir mulai dari miliaran hingga triliunan rupiah.
Penyidik dari Subdit I Kamneg Ditreskrimsus Polda Jatim yang menangani perkara tersebut, menduga ada sejumlah aset yang masih disimpan. Karenanya, penyidik akan terus melakukan pemeriksaan terhadap Taat Pribadi.
Pihaknya menduga tersangka yang mempunyai padepokan Dimas Kanjeng dengan lahan yang luas di Desa Wangkal, Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menyimpan uang di salah seorang tersangka yang diketahui bernama Dofir yang ada di Jakarta. Kemudian, satu tersangka di Pasuruan yang saat ini keduanya masih diburu polisi.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Dimana penipuan DJP terjadi? Modus penipuan tersebut dilakukan dengan berbagai cara seperti phising, spoofing (penyaruan), penipuan mengatasnamakan pejabat/pegawai DJP, dan penipuan rekrutmen pegawai DJP,' kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti di Jakarta.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Ini masih dilakukan penyelidikan, mengenai kebenarannya. Karena, dari awal, saat memeriksa tersangka Taat Pribadi, kita mendapatkan informasi kalau uangnya itu ada di Jakarta mencapai miliaran hingga triliunan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo, Kamis (6/10).
"Begitu juga, penyidik juga akan melakukan penyelidikan mengenai informasi yang ada di Pasuruan. Kalau yang di Pasuruan ini juga orang kepercayaan tersangka. Tapi, saat dilakukan pengecekan di rumahnya, tersangka sudah tidak ada di lokasi," urai Argo.
Jika nantinya benar ada uang tersebut, pihaknya akan menggandeng Bank Indonesia. "BI ini kan mempunyai alat yang bisa membedakan mana uang asli dan palsu. Tapi, sampai sekarang polisi hanya mengamankan beberapa lembar uang saja. Itu ditemukan saat setelah selesai lakukan rekontruksi," tandas dia.
Seperti diberitakan, pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditangkap polisi lantaran ikut terlibat melakukan pembunuhan terhadap dua pengikutnya yakni Abdul Gani dan Ismail. Ketika ditangkap di padepokannya di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis, 22 September lalu, baru terungkap.
Ternyata, banyak laporan yang menjadi korban penipuan dengan modus menggandakan uang. Korbannya, sudah banyak menyetorkan uang yang nilainya mencapai ratusan miliar, hingga triliunan.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua tersangka itu sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait tindak pidana perjudian.
Baca SelengkapnyaDua tersangka baru merupakan pengembangan dari 15 tersangka yang sebelumnya ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaTersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaTotal sudah 23 tersangka ditangkap kepolisian, 10 di antaranya adalah pegawai Komdigi.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu M alias Mul, FF, YS dan F.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka baru kasus Judi Online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementrian Informasi dan DIgital (Komdigi).
Baca SelengkapnyaRekening Panji Gumilang telah dibekukan oleh polisi. Dalam waktu dekat penyidik akan menerima data dari rekening itu.
Baca Selengkapnya