Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi sebut uang triliunan Dimas Kanjeng ada di Jakarta

Polisi sebut uang triliunan Dimas Kanjeng ada di Jakarta Pengasuh Padepokan Kanjeng Dimas. ©2016 Merdeka.com/Masfiatur Rochma

Merdeka.com - Penipuan bermodus penggandaan uang yang dilakukan pengasuh Padeokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi, diduga banyak menerima setoran uang dari pengikutnya. Jumlahnya ditaksir mulai dari miliaran hingga triliunan rupiah.

Penyidik dari Subdit I Kamneg Ditreskrimsus Polda Jatim yang menangani perkara tersebut, menduga ada sejumlah aset yang masih disimpan. Karenanya, penyidik akan terus melakukan pemeriksaan terhadap Taat Pribadi.

Pihaknya menduga tersangka yang mempunyai padepokan Dimas Kanjeng dengan lahan yang luas di Desa Wangkal, Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menyimpan uang di salah seorang tersangka yang diketahui bernama Dofir yang ada di Jakarta. Kemudian, satu tersangka di Pasuruan yang saat ini keduanya masih diburu polisi.

"Ini masih dilakukan penyelidikan, mengenai kebenarannya. Karena, dari awal, saat memeriksa tersangka Taat Pribadi, kita mendapatkan informasi kalau uangnya itu ada di Jakarta mencapai miliaran hingga triliunan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo, Kamis (6/10).

"Begitu juga, penyidik juga akan melakukan penyelidikan mengenai informasi yang ada di Pasuruan. Kalau yang di Pasuruan ini juga orang kepercayaan tersangka. Tapi, saat dilakukan pengecekan di rumahnya, tersangka sudah tidak ada di lokasi," urai Argo.

Jika nantinya benar ada uang tersebut, pihaknya akan menggandeng Bank Indonesia. "BI ini kan mempunyai alat yang bisa membedakan mana uang asli dan palsu. Tapi, sampai sekarang polisi hanya mengamankan beberapa lembar uang saja. Itu ditemukan saat setelah selesai lakukan rekontruksi," tandas dia.

Seperti diberitakan, pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditangkap polisi lantaran ikut terlibat melakukan pembunuhan terhadap dua pengikutnya yakni Abdul Gani dan Ismail. Ketika ditangkap di padepokannya di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis, 22 September lalu, baru terungkap.

Ternyata, banyak laporan yang menjadi korban penipuan dengan modus menggandakan uang. Korbannya, sudah banyak menyetorkan uang yang nilainya mencapai ratusan miliar, hingga triliunan.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditangkap, Ini Peran Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi
Ditangkap, Ini Peran Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi

Kedua tersangka itu sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait tindak pidana perjudian.

Baca Selengkapnya
Tangkap Dua Buronan Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Polisi Kembali Sita Uang Rp3,1 Miliar
Tangkap Dua Buronan Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Polisi Kembali Sita Uang Rp3,1 Miliar

Dua tersangka baru merupakan pengembangan dari 15 tersangka yang sebelumnya ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan

Tersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Tangkap Pasutri Tersangka Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Polisi Sita Aset dan Uang Rp16 Miliar
Tangkap Pasutri Tersangka Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Polisi Sita Aset dan Uang Rp16 Miliar

Total sudah 23 tersangka ditangkap kepolisian, 10 di antaranya adalah pegawai Komdigi.

Baca Selengkapnya
Mesin Pembuat Uang Palsu Jaringan 'Akuntan Publik' Disimpan di Vila Kawasan Sukabumi
Mesin Pembuat Uang Palsu Jaringan 'Akuntan Publik' Disimpan di Vila Kawasan Sukabumi

Dalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu M alias Mul, FF, YS dan F.

Baca Selengkapnya
Istri Buronan Kasus Judi Online Pegawai Komdigi Ditetapkan jadi Tersangka, Dijerat Pasal TPPU
Istri Buronan Kasus Judi Online Pegawai Komdigi Ditetapkan jadi Tersangka, Dijerat Pasal TPPU

Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka baru kasus Judi Online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementrian Informasi dan DIgital (Komdigi).

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Punya Saldo Miliaran, Transaksi Triliunan Rupiah
Panji Gumilang Punya Saldo Miliaran, Transaksi Triliunan Rupiah

Rekening Panji Gumilang telah dibekukan oleh polisi. Dalam waktu dekat penyidik akan menerima data dari rekening itu.

Baca Selengkapnya