Polisi sempat amankan 7 keranjang isi burung jalak dan perkutut

Merdeka.com - Aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, mengamankan 7 keranjang berisi burung perkutut dan jalak. Diduga, burung itu hendak diselundupkan ke Sulawesi.
Petugas mengamankan tujuh keranjang itu pada Sabtu (26/8) malam di Pelabuhan Samarinda. Razia menyasar KM Queen Soya yang bertujuan ke Pare Pare, Sulawesi Selatan. Petugas lalu masuk ke dalam kapal, memeriksa penumpang.
"Petugas saat razia cipkon, menemukan ada 7 keranjang isi burung dilindungi ya. Pemiliknya tidak ada," kata Kapolsekta Kawasan Pelabuhan Samarinda Kompol Erick Budi Santoso, dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (27/8).
Tidak ada yang tahu orang yang mengaku sebagai pemilik tujuh keranjang itu. Tidak ingin berlama-lama, ketujuh keranjang langsung diamankan.
"Keranjang-keranjang itu ditemukan di dek bawah Queen Soya tujuan Sulawesi. Sempat kita amankan di kantor. Burung-burung itu dibawa dari Kalimantan," sebut Erick.
Setelah 7 keranjang diamankan di Mapolsekta Kawasan Pelabuhan Samarinda, pemilik burung pun datang hendak mengambil burung miliknya. "Pengakuannya, waktu kita razia cipta kondisi, ternyata dia lagi pergi makan. Jadi, keranjangnya ditinggal sementara," ungkap Erick.
Ketujuh keranjang itu sempat diamankan semalam. Pemiliknya diminta melengkapi dengan surat dari Balai Karantina. Sesuai prosedur, harus disertai surat Balai Karantina.
Pagi tadi, menurut Erick, pemiliknya menunjukkan surat yang diminta. "Permasalahannya selesai. Yang jelas, tujuan kita razia, untuk mencegah terjadinya tindak kriminal di atas kapal. Kalau bawa hewan, jelas harus berizin," demikian Erick.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya