Polisi Sita Dua Mobil yang Dipakai untuk Jemput Korban Kerangkeng Manusia di Langkat

Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Di Reskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan penyitaan terhadap dua mobil terkait dengan perkara kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.
"Hari ini kita melakukan penyitaan dua kendaraan roda empat, jenis Avanza dan dobel kabin Toyota Hilux," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Kamis (31/3).
Ia menjelaskan, dua kendaraan yang disitanya itu ternyata digunakan untuk menjemput korban kerangkeng manusia yang dipekerjakan di Perkebunan Kelapa Sawit.
"Kendaraan jenis Avanza BK 1626 RE yang digunakan pada saat menjemput korban atas nama (Alm) Sarianto Ginting," jelasnya.
"Kendaraan jenis dobel kabin Toyota Hilux BK 8888 XL, dimana kendaraan tersebut digunakan untuk menjemput/mengantar para penghuni kerangkeng dari Kerangkeng menuju PKS (Pabrik Kelapa Sawit) untuk di pekerjakan di PKS tersebut," sambungnya.
Ia menyebut, penyitaan kendaraan itu dilakukan bersamaan atau bertepatan dengan pemeriksaan terhadap istri serta adik dari Terbit Perangin, pada Selasa (29/3) lalu.
"Terkait kepemilikan mobil Avanza pemilik atas nama Sada Kata Surbakti," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya