Polisi sita sabu 3,3 kg saat penggerebekan, pelaku kabur ke Malaysia
Merdeka.com - Polres Dumai menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat 3,3 kilogram. Barang haram tersebut disita dari rumah warga inisial SB. Pria itu tidak berada di rumahnya saat petugas menggerebek.
"Awalnya petugas mendapat informasi adanya sabu di rumah pelaku, lalu petugas menyelidikinya dan menemukan sabu 3,3 kg dari rumah SB," ujar Kapolres Dumai AKBP Donal Happy Ginting kepada merdeka.com Sabtu (25/2) malam.
Penggerebekan itu berlangsung di jalan Pangkalan Sena, Gang Sederhana nomor 08, kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan Kecamatan Dumai Barat, Kotamadya Dumai, Riau. Sabu itu dikemas dalam bentuk beberapa paket diantaranya 3 paket besar narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 3 kg dan 3 paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat kotor 300 gram.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
"Dari informasi yang diterima, si pemilik sabu itu saat ini sedang berada di Malaysia," ucap AKBP Donal.
Selanjutnya tim Satgas gabungan Operasi Antik Siak membawa barang bukti beserta saksi yakni keluarga tersangka ke Polres Dumai untuk pengembangan lebih lanjut.
"Kasus ini masih kita selidiki untuk dilakukan pengembangan. Kita dalami terkait jaringan narkoba dari pelaku ini," kata Donal. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaBuronan kasus peredaran narkoba Ramli alias Lolli (28) kabur dari sergapan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bantaeng.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaSementara itu dalam video beredar bahwa oknum anggota tersebut membawa barang bukti sebanyak 30 kilogram sabu dan ada pula 11.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan itu dilakukan dua boks yang diamankan berisi 27 bungkus sabu.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca Selengkapnya