Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Remaja di Gerbong KRL
Merdeka.com - Polisi mengungkap kasus tindak pidana pencabulan terhadap remaja di bawah umur yang terjadi di Gerbong KRL, Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, pada pukul 06.40 WIB, Kamis (15/8).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, pelaku bernama Hengki mencabuli korban di bawah umur di dalam KRL yang penuh dan berdesakan. Hengki melakukan pelecehan dengan mendekati korban hingga tangan kiri pelaku memegang bagian sensitif korban.
"Pelaku bernama Hengki yang merupakan warga Teluk Pucung, Bekasi, melecehkan remaja perempuan di bawah umur, ia melakukan itu," katanya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (15/8).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang menjadi korban tawuran pelajar di Jakarta? Dahulu, korbannya tidak hanya sesama pelajar, namun juga para guru juga rentan menjadi sasaran.
-
Bagaimana reaksi anak perempuan itu? Dia membelalakkan mata sembari mengangkat kedua tangan. Gadis cilik itu seolah tak percaya atas momen langka yang baru saja dilaluinya kala itu.
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
Kemudian remaja di bawah umur korban pencabulan sadar dan berteriak. Akibatnya penumpang lain geram dan membekuk pelaku.
"Akhirnya pelaku dibekuk penumpang lain dan diserahkan ke petugas KR di stasiun Manggarai. Lalu dari mereka diserahkan ke kami," ujar Argo.
Dia mengatakan pelaku mengaku baru satu kali berbuat cabul di dalam KRL. "Namun akan kami dalami lagi, untuk memastikan sudah berapa kali dia berbuat cabul di KRL," tutup Argo seperti dilansir dari Antara.
Pelaku diketahui belum satu bulan menikah dan merupakan salah satu pegawai di rumah sakit di Jakarta. Karena perbuatan pencabulan terhadap remaja di bawah umur itu, pelaku akan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebuah video memperlihatkan seorang perempuan yang dilecehkan di KRL melawan pelakunya, ia sampai berani menantang pelaku.
Baca SelengkapnyaSeorang pria bikin gaduh di salah satu gerbong kereta rel listrik. Dia dituding menggesek-gesekkan alat kelamin ke penumpang wanita.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut usia viral.
Baca SelengkapnyaRekaman itu sebagai ancaman terhadap korban agar tidak mengadu ke orangtuanya.
Baca SelengkapnyaDia mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang berada di sekitar jalur rel.
Baca SelengkapnyaPria itu terpergok basah kakak dari salah satu korban.
Baca SelengkapnyaVideo dugaan pelecehan seksual yang dilakukan remaja terhadap bocah perempuan yang masih duduk di bangku TK viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolres Demak mengamankan AN (22) pemuda pelaku begal payudara mahasiswi di Demak
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaDi bawah pengaruh minuman beralkohol, ia menghadang pengendara mobil. Aksinya pun membuatnya dibekuk polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi Jombang sengaja beri hukuman tak biasa kepada puluhan remaja pengendara motor knalpot brong.
Baca Selengkapnya