Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi tangkap perempuan yang simpan 60.000 zenith di Sampit

Polisi tangkap perempuan yang simpan 60.000 zenith di Sampit Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menangkap seorang perempuan di Sampit yang diduga sebagai pemilik 60.000 butir carnophen atau zenith.

Perempuan yang ditangkap itu adalah Evi Ningsih (28) warga Jalan Iskandar RT 010 RW 002 Kelurahan Mentawa Baru Hilir Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit. Dia ditangkap saat sedang berada di rumahnya.

"Jumlah keseluruhan tiga kardus ada enam puluh ribu butir obat keras jenis carnophen atau zenith pharmaceuticals yang diakui terlapor adalah titipan dari seorang yang berada di Jawa. Tapi ini masih kami dalami," kata Kasatserse Narkoba Polres Kotim, AKP Yonals Nata Putera di Sampit, Jumat (18/8). Seperti dilansir Antara.

Awalnya polisi mendapat infomasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman obat keras jenis zenith yang ditujukan kepada Evi. Pengecekan dilakukan dengan patroli ke depan rumah Evi.

Saat itu polisi melihat mobil jenis pikap yang baru selesai menurunkan barang berupa tiga buah kardus yang dibungkus karung warna putih ke rumah Evi. Polisi kemudian langsung mendatangi rumah itu dan mengamankan Evi dan tiga kardus tersebut.

Saat dibuka, ternyata tiga kardus tersebut berisi masing-masing berisi 20.000 butir obat keras jenis zenith. Pemeriksaan obat terlarang yang total 60.000 butir itu disaksikan ketua RT dan sejumlah warga setempat.

"Kami masih menelusuri asal barang dan ke mana saja obat-obat terlarang ini dipasarkan. Kami akan terus memberantas peredaran narkoba," tegas Yonals.

Pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan junto Pasal 53 ayat (1) ke-1 KUH Pidana dan atau Pasal 196 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan junto Pasal 53 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wanita Bersuami Nekat Selundupkan 199 Pil Koplo untuk Kekasihnya di Lapas Kedungpane
Wanita Bersuami Nekat Selundupkan 199 Pil Koplo untuk Kekasihnya di Lapas Kedungpane

Seorang wanita berinisial ES berupaya menyelundupkan 199 butir pil koplo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane kelas I Semarang, Jateng, Selasa (14/11).

Baca Selengkapnya
Sembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi
Sembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi

Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).

Baca Selengkapnya
Kronologi Istri Napi Selundupkan Sabu dalam Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba
Kronologi Istri Napi Selundupkan Sabu dalam Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba

Terduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.

Baca Selengkapnya
ASN di Palembang Kedapatan Miliki Banyak Senjata Api dan Amunisi
ASN di Palembang Kedapatan Miliki Banyak Senjata Api dan Amunisi

Kasus MG terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Tanpa Izin Edar di Jakpus, Polisi Tangkap 2 Orang
Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Tanpa Izin Edar di Jakpus, Polisi Tangkap 2 Orang

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 1.175 butir Eksimer, 235 butir Tramadol, 105 butir Trihexyphenidyl, 65 butir Aprazolam.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.

Baca Selengkapnya
Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim
Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim

Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal

Baca Selengkapnya