Polisi tangkap petugas Dishub Rembang pemalak uji KIR
Merdeka.com - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng masih melakukan penyelidikan terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang yang tertangkap tangan lakukan pungutan liar uji KIR. Dua petugas yakni Master Uji berinisial SA dan Kasir atau Bendahara Pembantu berinisial W.
"Kita masih lakukan pemeriksaan terhadap dua petugas dishub. Yang bersangkutan diduga melakukan pungli yang seharusnya biaya uji KIR tidak melalui loket, namun melalui SA nominalnya Rp 100.000 - Rp 500.000," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triadmaja saat dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (6/10).
Agus menyebut operasi tangkap tangan dilakukan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jateng pada Kamis (4/10) di lokasi Dishub Rembang. Dari informasi, modus tersebut dilakukan sudah sejak 2013.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Bagaimana uang pungli di Lapas Cebongan digunakan? Uang tersebut kemudian diteruskan untuk membeli barang-barang.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
"Polisi masih mendalami aliran pembagian hasil pungli tersebut kemudian juga memeriksa pemohon kir yang sebelumnya sudah dilayani oleh dua terlapor," katanya.
Dia menuturkan, ada 10 saksi yang sudah diminta keterangan untuk mendalami kasus ini. "Adapun dimintai keterangan terkait kronologi awal pembayaran prosedur uji kir dan dari mana dana itu mengalir,"ungkapnya.
Dari hasil operasi tangkap tangan, petugas menyita uang tunai Rp 21,2 juta, 4 buku tabungan, dokumen pendaftaran, pembayaran, pengujian, buku catatan rincian pembagian uang hasil pungli.
"Jadi modusnya melakukan pungutan tanpa dasar hukum. Yang bersangkutan menyediakan jasa pembayaran daftar uji kir dengan tarif lebih besar dari Perda. Adapun saat uji kir kelengkapan kendaraan bisa membayar walaupun tidak memenuhi syarat," ungkapnya.
Adapun dari nominal yang diterapkan pembayaran uji kir jauh di atas biaya resmi sesuai Perda Kabupaten Rembang nomor 6 tahun 2010 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor.
"Dalam Perda tersebut biayanya yaitu mulai dari Rp 59.900 hingga Rp 64.500. Tidak hanya itu, bagian kasir ternyata tetap menerbitkan bukti pembayaran meski belum menerima uang dari pemohon uji," kata Agus Triadmaja.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.
Baca SelengkapnyaHingga pukul 14.35 WITA, terlihat penyidik KPK berkomunikasi dengan beberapa pejabat Pemprov Kalsel yang berada di ruangan tersebut.
Baca SelengkapnyaElviyanto, yang merupakan terpidana kasus korupsi pengurusan kuota impor bawang putih itu, mengungkapkan uang tersebut ditampung di rekening sang istri.
Baca SelengkapnyaPenyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaUang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.
Baca SelengkapnyaKPK mengungkapkan kode-kode tertentu dalam kasus pungli di rutan.
Baca SelengkapnyaPungli dilakukan petugas rutan KPK itu bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga puluhan juta per bulan.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaSelain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaUang tersebut diberikan kepadanya untuk menutup mulut saat menemukan tahanan yang membawa telepon genggam ke dalam rutan.
Baca SelengkapnyaUang sebesar itu diterima dari beberapa terdakwa dalam kasus dugaan pungli Rutan KPK pada rentang waktu 2019-2023 secara bertahap.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah uang tunai dan barang bukti elektronik Menteri Abdul Halim Iskandar
Baca Selengkapnya