Polisi Tangkap Tiga Nelayan Pelaku Bom Ikan di Gorontalo
Merdeka.com - DirPolairud Polda Gorontalo, Kombes Saiful Alam mengatakan, pihaknya menangkap tiga pelaku bom ikan di Perairan Popayato. Mereka ditangkap sekitar pukul 12.08 Wita pada Senin (1/2).
"Tim Gabungan kami pada hari Senin (1/2) siang berhasil amankan tiga orang pencari ikan yang menggunakan cara-cara yang tidak ramah lingkungan yakni menggunakan bom ikan," katanya dalam siaran persnya, Selasa (2/2).
Dia merinci, identitas tiga pelaku tersebut adalah nelayan. Masing-masing dari mereka berinisial UE (39),TN (28), dan RL (21).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku pembakaran di Tanjung Priok? Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran Seorang paman bernama DZ (53), tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH (15) yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Saiful menjelaskan, kronologis penangkapan, berangkat dari hasil analisa dan evaluasi Kamtibmas, terdapat informasi dari masyarakat tentang adanya penggunaan bom ikan yang digunakan oleh oknum nelayan dalam mencari ikan.
"Kami membuat Tim gabungan yakni Pos Unit Wanggarasi dan Pos Unit Marisa Dit Polairud Polda Gorontalo untuk melaksanakan patroli di Perairan Popayato, sekitar pada pukul 12.08 Wita tim gabungan ini mendapati perahu nelayan yang dicurigai menangkap ikan menggunakan bom," jelasnya.
Tim mendatangi perahu nelayan dan menyergap pelaku yang diduga melakukan penangkapan ikan dengan tidak ramah lingkungan (bom ikan). Namun saat akan disergap, pelaku mencoba membuang barang bukti.
"Kami mencegat tindakan penghilangan barang bukti, selanjutnya pelaku beserta barang buktinya diamankan ke pesisir pantai Lokpon Kec. Popayato dan langsung dibawa ke Mako Ditpolairud untuk proses lebih lanjut,” tutupnya.
Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap empat orang nelayan yang diduga melakukan pengerusakan biota laut dengan menggunakan bom ikan.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaWNA itu berperan sebagai nakhoda kapal dari Bangladesh ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaMencegah kejahatan serupa terulang, polisi menggencarkan patroli.
Baca SelengkapnyaKapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.
Baca SelengkapnyaMeniru Gim Perang, Ini Peran 3 Pemuda Pelaku Penembakan Sopir Pakai Airsoft Gun di Tol Sidoarjo
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaTerkait pelaku utama merupakan pecatan tentara, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan tersangka FA merupakan taruna yang berperan memanggil korban turun dari lantai tiga ke lantai dua.
Baca SelengkapnyaSetelah berhasil kabur, para tahanan ini masuk ke kawasan rumah penduduk.
Baca SelengkapnyaPodus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.
Baca Selengkapnya