Polisi tegaskan tangkap Kivlan & Adityawarman sudah koordinasi TNI

Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan membantah bila penangkapan Brigjen (Purn) Adityawarman Thaha dan Meyjen (Purn) Kivlan Zen terkait dugaan makar dianggap sebagai penculikan dan menjadi perpecahan di tubuh TNI. Menurut Iriawan, penangkapan pensiunan tentara tersebut sudah dikoordinasikan dengan pihak TNI.
"Perlu saya sampaikan berkaitan dengan malam sebelum tanggal dua yaitu tanggal 1 malam, kami dengan Pangdam dan beberapa pejabat Kodam dan Polda, rapat membahas hasil informasi intelijen. Karena beberapa orang akan melakukan rencana yang diduga perbuatan makar di mana pasal yang akan mereka persangkaan adalah 107 juncto 110 dan 87," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/12).
Iriawan menjelaskan, dirinya mendapatkan informasi dari beberapa pertemuan mereka di beberapa tempat. Sehingga pada malam tersebut dilakukan rapat tertutup.
"Ini terlihat saya langsung selaku Kasatgas operasi atau pengamanan tanggal 2, dan Pangdam selaku wakil. Dan kami berdua melakukan rapat dan diikuti para pejabat," jelasnya.
Usai melakukan rapat, lanjutnya, pihaknya bersama TNI melakukan penangkapan ke rumah Kivlan Zein dan Adityawarman.
"Pihak POM dan pihak Kodam Jaya karena kami include satu kesatuan. Termasuk manakalanya mengambilnya diduga akan melakukan makar," pungkasnya.
Secara terpisah, Mabes TNI menegaskan mendukung langkah kepolisian menangkap Mayjen (Purn) Kivlan Zein yang diindikasikan akan melakukan tindakan makar. Kapuspen TNI Mayjen Wuryanto menepis penangkapan Kivlan sama dengan peristiwa G30S/PKI.
Menurutnya penangkapan Kivlan dilakukan oleh alat negara yang sah.
"Konteksnya sangat jauh berbeda di mana pada peristiwa G30S/PKI, PKI lah yang menculik para Jenderal TNI AD dan melaksanakan upaya makar. Sedangkan penangkapan kedua purnawirawan tersebut, dilakukan oleh institusi yang sah dan tentu dengan alasan yang kuat sesuai peraturan perundangan yang berlaku," jelas Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto, Senin (6/12).
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya