Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor Hingga Libur Tahun Baru 2024
Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor akan diterapkan hingga Tahun Baru 2024.
Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap dan sistem satu arah atau one way di Puncak.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor Hingga Libur Tahun Baru 2024
Pemberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalur Wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat terus berlanjut hingga libur panjang peringatan Tahun Baru 2024. Polres Bogor tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.
Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap kendaraan dan sistem satu arah atau one way secara situasional.
"27-29 (Desember 2023) tetap masih ada ganjil genap kita gunakan agar bisa mengatur jumlah kendaraan yang bisa naik ke Puncak," kata Rio dilansir Antara, Selasa (26/12).
"Jadi kami imbau, masyarakat yang ingin berlibur saat malam tahun agar memasuki kawasan Puncak lebih awal karena pada 31 Desember pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2023 pukul 01.00 WIB kami terapkan car free night," paparnya.
Polres Bogor melibatkan 875 personel untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru, terutama di Kawasan Puncak. Pelibatan ratusan personel Kepolisian itu untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan lalu lintas di beberapa titik rawan terjadi kemacetan.
Rio mengungkapkan bahwa selain mengandalkan personel Satuan Lalu Lintas, pihaknya juga berkolaborasi dengan lintas instansi seperti TNI, Pemerintah Kabupaten Bogor, hingga organisasi masyarakat dan kepemudaan.
Pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Bogor juga didukung dengan pendirian pos pengamanan untuk petugas yang berjaga.
“Oleh sebab itu kami meminta dukungan seluruh masyarakat agar bisa bekerja sama kepada seluruh pemerintah daerah dan TNI Polri kita bisa sama-sama untuk menjaga pam nataru ini dengan baik,” ujarnya.