Polisi Tetapkan 2 Kontraktor Sebagai Tersangka Ambruknya Atap SD di Pasuruan Kota
Merdeka.com - Usai melakukan proses gelar perkara, Polda Jatim akhirnya menetapkan dua orang menjadi tersangka dalam kasus ambruknya atap bangunan SDN Gentong di Pasuruan Kota. Kedua tersangka merupakan dua kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan sekolah itu 2012 lalu.
Penetapan status dua orang sebagai tersangka ini diungkapkan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. Ia menyatakan, kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial D dan S.
Keduanya berasal dari CV yang berbeda. Mereka sebelumnya sempat diperiksa sebagai saksi oleh Polda Jatim.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Hasil gelar, alhamdulillah beberapa sudah kami amankan, tersangka ada dua orang inisial D dan inisial S," katanya, Sabtu (9/11).
Kembangkan ke Arah Tindak Pidana Korupsi
Luki mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan pasal 359 KUHP tentang lalainya mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Polisi tambahnya, juga akan mengembangkan kasus tersebut ke arah dugaan tindak pidana korupsi. Hal itu dikarenakan, pembangunan sekolah tersebut menggunakan anggaran negara.
"Kami masih kembangkan juga ke arah dugaan tindak pidana korupsi," tambahnya.
Sebelumnya, dalam kasus ambruknya atap bangunan SD Gentong Pasuruan Kota, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi.
Keempat orang yang telah diperiksa polisi itu antara lain RTH, Pegawai Dinas Pendidikan Kota Pasuruan yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen saat ini.
Lalu LS, Direktur CV Andalus; SSM, selaku Direktur CV DHL Putra; dan terakhir MR, selaku Pejabat Pembuat Komitmen pada 2012 lalu untuk rehabilitasi gedung SDN Gentong. Keempat orang saksi tersebut telah dimintai keterangannya sejak Rabu (6/11) kemarin.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menyebut, kasus tersebut bukan kasus baru. Melainkan pengembangan kasus yang menjerat Dirut PT Amarta Karya.
Baca SelengkapnyaKerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp19 miliar.
Baca Selengkapnya