Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka Penyerangan Mahasiswa UMI Makassar
Merdeka.com - Polisi menetapkan tiga tersangka penyerangan di kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Selasa (12/11) lalu. Seorang mahasiswa semester V Fakultas Hukum Andi Fredi Akirmas (21), meninggal dunia akibat serangan itu.
Wakapolda Sulsel, Brigjen Polisi Adnas mengatakan, ketiga tersangka itu masing-masing berinisial Ys (19), Ind (20) dan Sy (20). Ketiga pelaku merupakan mahasiswa Fakultas Teknis UMI.
"Ketiga tersangka ini adalah mahasiswa dari Fakultas Teknik UMI. Ada yang sempat lari ke Kabupaten Barru namun berhasil diamankan. Nama mereka ini hasil pengembangan dari keterangan 12 saksi," kata Adnas didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko di aula Mapolrestabes Makassar, Kamis (14/11).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa pelaku menikam mahasiswa? 'Motifnya, pelaku merasa ditipu dan sakit hati kepada korban,' ungkapnya.
Tiga Tersangka Memiliki Peran Berbeda
Penetapan tersangka dilakukan setelah melihat rekaman puluhan orang melakukan penyerangan yang terekam kamera pengawas atau CCTV. Para pelaku memiliki peran masing-masing dalam aksinya.
Adnas mengatakan, di antara puluhan orang itu mahasiswa Ys bertindak sebagai eksekutor dengan menikamkan badik ke korban hingga mengenai organ vital. Sementara pelaku Ind dan Sy turut serta memukuli korban.
Penyerangan Bermotif Dendam
Adnas mengatakan, motif penyerangan karena adanya kejadian yang lalu. Namun Adnas tidak berkenan merinci mengenai kejadian yang lalu itu.
Hanya saja dikatakannya, semua itu terungkap setelah mendalami isi ponsel pelaku yang disita menjadi barang bukti. Di dalamnya ada perintah penyerangan. Oleh karena itu, saat ini masih ada beberapa lagi mahasiswa dalam pengejaran.
"Di dalam ponsel itu ada perintah (penyerangan)," ujarnya.
8 Mahasiswa Diburu Polisi
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko menambahkan, setelah penetapan tiga mahasiswa ini, pihaknya masih mengejar lagi delapan orang.
"Iya ada delapan orang lagi kita kejar," ujarnya singkat.
Ditambahkannya, pasal yang disangkakan adalah pasal 170, 338 dan 351 ayat 1 dan 3 KUHP. Ancaman penjara 15 tahun.
Diketahui, penyerangan terjadi di sebuah kafe dan parkiran samping Fakultas Hukum kampus UMI Makassar, Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Selasa lalu. Saat itu, korban Andi Fredi Akirmas tengah ngopi bersama sejumlah rekannya dari organisasi daerah Lamellong, organisasi khusus mahasiswa asal Kabupaten Bone.
Tiba-tiba ada puluhan orang menggunakan penutup wajah melakukan penyerangan. Andi Fredi Akirman tidak selamat, dia ditikam. Sempat dilarikan ke RS Ibnu Sina yang letaknya di depan kampus namun nyawanya tidak tertolong.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menangkap 16 pelaku bentrok mahasiswa antarfakultas di Universitas Islam Makassar (UIM) yang menyebabkan sejumlah ruang sekretariat rusak.
Baca SelengkapnyaViral Penghuni Indekos di Tangsel Ngaku Diintimidasi saat Beribadah, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Baca SelengkapnyaKasus di UMI tersebut diawali adanya laporan polisi yang diterima di SPKT Polda Sulsel pada 25 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan tersangka FA merupakan taruna yang berperan memanggil korban turun dari lantai tiga ke lantai dua.
Baca SelengkapnyaTerdapat tanda-tanda perundungan hebat dan ada pendarahan dalam tubuh korban.
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaDalam penyidikan terungkap istilah-istilah khusus yang dilontarkan selama penganiayaan Putu.
Baca SelengkapnyaPeristiwa penganiayaan dan pengeroyokan itu bermula ketika kelompok para pelaku dan korban sepakat untuk melakukan tawuran.
Baca SelengkapnyaTotal 4 orang menjadi tersangka kasus penganiayaan pemuda asal Aceh.
Baca SelengkapnyaUC mengaku anak polisi karena tak terima ditegur korban sambil marah-marah.
Baca SelengkapnyaKetiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu antara lain berinisial FS, AR, dan MS.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca Selengkapnya