Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka Penyerangan Mahasiswa UMI Makassar

Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka Penyerangan Mahasiswa UMI Makassar Tiga Mahasiswa UMI Makassar ditetapkan tersangka penyerangan. ©2019 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Merdeka.com - Polisi menetapkan tiga tersangka penyerangan di kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Selasa (12/11) lalu. Seorang mahasiswa semester V Fakultas Hukum Andi Fredi Akirmas (21), meninggal dunia akibat serangan itu.

Wakapolda Sulsel, Brigjen Polisi Adnas mengatakan, ketiga tersangka itu masing-masing berinisial Ys (19), Ind (20) dan Sy (20). Ketiga pelaku merupakan mahasiswa Fakultas Teknis UMI.

"Ketiga tersangka ini adalah mahasiswa dari Fakultas Teknik UMI. Ada yang sempat lari ke Kabupaten Barru namun berhasil diamankan. Nama mereka ini hasil pengembangan dari keterangan 12 saksi," kata Adnas didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko di aula Mapolrestabes Makassar, Kamis (14/11).

Tiga Tersangka Memiliki Peran Berbeda

Penetapan tersangka dilakukan setelah melihat rekaman puluhan orang melakukan penyerangan yang terekam kamera pengawas atau CCTV. Para pelaku memiliki peran masing-masing dalam aksinya.

Adnas mengatakan, di antara puluhan orang itu mahasiswa Ys bertindak sebagai eksekutor dengan menikamkan badik ke korban hingga mengenai organ vital. Sementara pelaku Ind dan Sy turut serta memukuli korban.

Penyerangan Bermotif Dendam

Adnas mengatakan, motif penyerangan karena adanya kejadian yang lalu. Namun Adnas tidak berkenan merinci mengenai kejadian yang lalu itu.

Hanya saja dikatakannya, semua itu terungkap setelah mendalami isi ponsel pelaku yang disita menjadi barang bukti. Di dalamnya ada perintah penyerangan. Oleh karena itu, saat ini masih ada beberapa lagi mahasiswa dalam pengejaran.

"Di dalam ponsel itu ada perintah (penyerangan)," ujarnya.

8 Mahasiswa Diburu Polisi

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko menambahkan, setelah penetapan tiga mahasiswa ini, pihaknya masih mengejar lagi delapan orang.

"Iya ada delapan orang lagi kita kejar," ujarnya singkat.

Ditambahkannya, pasal yang disangkakan adalah pasal 170, 338 dan 351 ayat 1 dan 3 KUHP. Ancaman penjara 15 tahun.

Diketahui, penyerangan terjadi di sebuah kafe dan parkiran samping Fakultas Hukum kampus UMI Makassar, Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Selasa lalu. Saat itu, korban Andi Fredi Akirmas tengah ngopi bersama sejumlah rekannya dari organisasi daerah Lamellong, organisasi khusus mahasiswa asal Kabupaten Bone.

Tiba-tiba ada puluhan orang menggunakan penutup wajah melakukan penyerangan. Andi Fredi Akirman tidak selamat, dia ditikam. Sempat dilarikan ke RS Ibnu Sina yang letaknya di depan kampus namun nyawanya tidak tertolong.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bentrok Antarfakultas di Universitas Islam Makassar, 16 Mahasiswa Ditangkap
Bentrok Antarfakultas di Universitas Islam Makassar, 16 Mahasiswa Ditangkap

Polisi menangkap 16 pelaku bentrok mahasiswa antarfakultas di Universitas Islam Makassar (UIM) yang menyebabkan sejumlah ruang sekretariat rusak.

Baca Selengkapnya
Viral Penghuni Indekos di Tangsel Ngaku Diintimidasi saat Beribadah, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Viral Penghuni Indekos di Tangsel Ngaku Diintimidasi saat Beribadah, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Viral Penghuni Indekos di Tangsel Ngaku Diintimidasi saat Beribadah, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Baca Selengkapnya
Pimpinan Universitas Muslim Indonesia Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Rp4,3 Miliar
Pimpinan Universitas Muslim Indonesia Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Rp4,3 Miliar

Kasus di UMI tersebut diawali adanya laporan polisi yang diterima di SPKT Polda Sulsel pada 25 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru atas Kasus Penganiayaan Junior STIP, Ketiganya Terancam 15 Tahun Bui
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru atas Kasus Penganiayaan Junior STIP, Ketiganya Terancam 15 Tahun Bui

Polisi menjelaskan tersangka FA merupakan taruna yang berperan memanggil korban turun dari lantai tiga ke lantai dua.

Baca Selengkapnya
Ini Peran 3 Tersangka Baru dalam Kasus Penganiayaan Junior STIP
Ini Peran 3 Tersangka Baru dalam Kasus Penganiayaan Junior STIP

Terdapat tanda-tanda perundungan hebat dan ada pendarahan dalam tubuh korban.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi
Mahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi

Para pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Arti Istilah-Istilah yang Dipakai Para Tersangka Penganiayaan di STIP
Terungkap, Ini Arti Istilah-Istilah yang Dipakai Para Tersangka Penganiayaan di STIP

Dalam penyidikan terungkap istilah-istilah khusus yang dilontarkan selama penganiayaan Putu.

Baca Selengkapnya
Pengeroyok Pemuda di Tangsel Ditangkap, Mulanya Janjian Tawuran, Ditinggal Rombongan Lalu Dibacok
Pengeroyok Pemuda di Tangsel Ditangkap, Mulanya Janjian Tawuran, Ditinggal Rombongan Lalu Dibacok

Peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan itu bermula ketika kelompok para pelaku dan korban sepakat untuk melakukan tawuran.

Baca Selengkapnya
Satu Warga Sipil jadi Tersangka Kasus Paspampres Aniaya Pemuda Aceh, Ini Identitas dan Perannya
Satu Warga Sipil jadi Tersangka Kasus Paspampres Aniaya Pemuda Aceh, Ini Identitas dan Perannya

Total 4 orang menjadi tersangka kasus penganiayaan pemuda asal Aceh.

Baca Selengkapnya
Geng Motor Keroyok Mahasiswa Unsri Palembang Ditangkap, Salah Satu Pelaku Sempat Ngaku Anak Polisi
Geng Motor Keroyok Mahasiswa Unsri Palembang Ditangkap, Salah Satu Pelaku Sempat Ngaku Anak Polisi

UC mengaku anak polisi karena tak terima ditegur korban sambil marah-marah.

Baca Selengkapnya
Pembacokan Saksi Pilkada di Sampang, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Pembacokan Saksi Pilkada di Sampang, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu antara lain berinisial FS, AR, dan MS.

Baca Selengkapnya
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi

"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan

Baca Selengkapnya