Polisi tetapkan sopir mobil jip wisata Gunung Merapi sebagai tersangka

Merdeka.com - Sopir jip wisata Lava Tour Merapi berinisial TN (43) ditetapkan sebagai tersangka usai mengalami kecelakaan pada Selasa kemarin di Dusun Tangkisan, Desa Umbulharjo, Kecamatan Cangkringan, Sleman. Dia dianggap lalai hingga menyebabkan seorang wisatawan tewas dan empat orang mengalami luka-luka.
Kapolres Sleman, AKBP Muhammad Firman Lukmanul Hakim menyampaikan dalam kecelakaan yang terjadi, mobil jip yang dikemudikan oleh TN mengalami kecelakaan saat mengantarkan wisatawan. Mobil jip itu hilang kendali saat melintasi jalan menurun. TN pun kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas hilangnya nyawa seorang penumpangnya.
"Statusnya sekarang tersangka. Gara-garanya, nyawanya orang melayang itu. Pengemudi saat ini telah ditahan di Polres Sleman," ujar Firman, Rabu (20/6).
Sementara itu Kasatlantas Polres Sleman, AKP M Faisal Pratama menguraikan pihaknya masih melakukan penyidikan terkait kecelakaan yang terjadi. Penyidikan di antaranya untuk mencari penyebab kecelakaan apakah karena kelalaian pengemudi atau karena faktor kendaraan yang dikendarai.
"Pada intinya, saat terjadi kecelakaan driver jip tersebut tidak bisa mengendalikan kendaraannya. Kita sedang melakukan penyidikan apakah disebabkan pengendaranya atau kendaraannya," ungkap Faisal.
Faisal mengatakan jika secara kelengkapan, sopir yang mengendarai jip memiliki SIM A. Sedangkan untuk surat-surat kendaraan yang mengalami kecelakaan masih menunggu data dari penyidik.
Faisal menambahkan dalam setahun, telah terjadi tiga kali kecelakaan jip wisata Lava Tour Merapi. Dari tiga kecelakaan yang terjadi, sambung Faisal, tercatat dua penumpang meninggal dunia.
"Kecelakaan yang terjadi pada Januari lalu, sedang masuk proses sidang vonis. Tetapi saya belum monitor apa keputusan (pengadilan)," ujar Faisal.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya