Polisi Ungkap Kendala Cari Bukti Keterlibatan Korporasi dalam Kasus Karhutla

Merdeka.com - Polisi terus selidiki kasus kebakaran hutan dan lahan di sejumlah provinsi. Salah satu ditangani Polda Kalimantan Tengah.
Hingga kini, terdapat 16 korporasi yang sedang di dalami. Sedangkan satu korporasi telah dinaikan statusnya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Namun, Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, pihaknya mengalami kendala mencari bukti dari keterlibatan korporasi. Dibeberkannya, antara lain saat ingin menghadirkan saksi ahli.
"Saksi ahlinya tuh gini loh, mereka pada malas. Makanya kita kesulitan di situ. Kan ada saksi KFH, ada saksi kebakaran dan perusahaan, itu kesulitan dari penyidik. Mereka rata-rata tidak mau beri keterangan karena mereka berada di perusahaan yang besar," kata dia di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (28/8).
Hendra menjelaskan, imbasnya penyelesaian kasus memakan waktu yang lama. Saat ini, satu korporasi berinisial PGK ditetapkan sebagai tersangka.
"Itu perusahaan di daerah Kapuas. Mereka membakar 24 hektar lahan," ucap dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya