Polisi urung tembak di tempat kurir narkoba di Aceh karena bawa anak istri

Merdeka.com - Seorang pria berinisial MN (30) diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh di Kabupaten Aceh Tamiang. Pelaku mengantarkan barang haram itu kepada pemesannya melibatkan anak dan istrinya.
Peristiwa itu terjadi, Senin (24/9) sekira pukul 18.20 WIB, menjelang salat magrib di Serambi Mekkah. Tersangka ditangkap kawasan Simpang Kapal, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
Saat itu tersangka bersama istri dan anaknya mengendarai sepeda motor. Barang haram itu disimpan dalam tas milik tersangka dan hendak diantar kepada pemesan.
Kepala BNNP Aceh, Brigjend Pol Faisal Abdul Naser mengatakan, mulanya petugas mendapat informasi ada pergerakan seseorang hendak mengantarkan sabu atas suruhan dari IW sebagai pemilik barang. Sabu itu hendak diantarkan kepada pemiliknya berinisial F.
Keduanya saat ini sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh BNNP Aceh. Mereka saat ini sedang diburu oleh petugas. Petugas juga sedang melakukan pengembangan membongkar sindikat penyelundupan narkoba dari Aceh.
Faisal mengaku, Aceh merupakan wilayah transit penyelundupan sabu. Kemudian sabu tersebut akan didistribusikan ke sejumlah daerah lainnya di Indonesia.
"Semua jaringan (penyelundup narkoba) yang ada di Aceh sudah ada sama kita. Jadi lebih baik segera menyerahkan diri sebelum ditangkap," kata Brigjend Pol Faisal Abdul Naser, Kamis (27/9).
Faisal mengaku, saat mengamankan tersangka MN ikut langsung dalam operasi tersebut. Bahkan ia mengaku sempat meminta tembak di tempat, akan tetapi karena ada anak dan istrinya sehingga rencana tersebut diurungkan, mengingat sisi kemanusiaan.
"Pinter dia (tersangka), ada anak dan istrinya bersama dia, maka tidak kita tembak, ini kita masih ada prikemanusiaan. Istrinya kita pulangkan," imbuhnya.
Setelah digeledah, tersangka menyimpan sabu dalam tas seberat 6 kilogram. Barang tersebut hendak diantarkan kepada pemesan berinisial F. Tersangka F saat ini sedang diburu oleh petugas BNNP Aceh. "Saya minta segera menyerahkan diri saja, sebelum ditangkap," kata Faisal berulang kali.
Selain itu, BNNP Aceh meringkus pengendali penyelundupan sabu di Aceh berinisial A (27), Rabu (26/9) di Ulee Kareng, Kota Banda Aceh sekira pukul 16.00 WIB. Tersangka A merupakan pengendali penyelundupan sabu dari Aceh ke Jakarta.
Tersangka A dibekuk hasil pengembangan dari penangkapan Pakwa di Jakarta oleh BNN RI dengan barang bukti 3 kilogram sabu. Setelah dilakukan pengembangan, terbongkar pengendali adalah tersangka A yang dibekuk di Banda Aceh yang merupakan warga Aceh asli.
Faisal mengaku, penyelundupan sabu di Aceh merupakan sindikat lintas internasional. Selama ini barang haram itu dipasok dari Cina melalui Malaysia menggunakan jalur laut.
Peredaran sabu di Aceh bahkan sudah masuk ke seluruh pelosok Aceh, hingga ke pedesaan. BNNP Aceh memperkirakan, ada 73 ribu warga di Aceh sudah menjadi pencandu narkoba.
"Aceh saat ini sudah menjadi tempat transit peredaran narkoba. Dulu kita bisa ketawa mendengar narkoba, sekarang sudah ngeri, tak bisa dianggap sepele. Narkoba yang kerap diamankan di Aceh tidak lagi dalam jumlah ons, tapi kiloan," jelasnya.
Banyaknya jalur tikus di kawasan perairan Aceh telah membuat petugas BNNP Aceh kesulitan untuk mendeteksi. Pelaku kerap beroperasi saat ditemukan petugas sedang lengah. Kendati demikian, Faisal mengaku tak membiarkan peredaran narkoba terus meningkat di Aceh dan akan semakin memperketat dari segala lini.
"Di sana saya hanya punya jaringan informasi jaringan intelinjen dan bekerja sama dengan Polda," terangnya.
Menurutnya, saat ini ada 73 ribu warga Aceh menjadi pecandu narkoba, ditambah lagi tidak adanya balai rehabilitasi di Aceh. Fasilitas rehabilitasi pecandu narkoba di Aceh baru dapat menampung sekitar 300-an orang.
Fasilitas yang masih terbatas ini juga menjadi kendala bagi BNN dalam merehabilitasi puluhan ribu pecandu narkoba tersebut. Sementara tugas BNN bukan hanya menangkap, tetapi juga merehab mereka agar tidak lagi bergantung denga narkoba.
Hingga saat ini BNNP Aceh baru bisa merehabilitasi sebanyak 321 orang. Sedangkan pecandu ada 73 ribu. "Kita (Aceh) baru memiliki sekitar lima rumah pendampingan dan satu tempat melatih mereka berkarya seperti membuat kursi, pot bunga dan kerajinan lainnya. Maka saya minta di Aceh harus punya balai rehabilitasi," tutupnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya