Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Bandara Tambah Personel Perketat Pengawasan Kedatangan Internasional

Polres Bandara Tambah Personel Perketat Pengawasan Kedatangan Internasional Pemerintah larang WNA masuk Indonesia. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Polres Bandara Soekarno-Hatta melakukan upaya pengetatan pengawasan terhadap proses kedatangan penumpang penerbangan ke Bandara Soetta. Hal itu, menyusul adanya keterlibatan petugas bandara, yang meloloskan 8 WNA usai melakukan penerbangan dari Chenai India pada 21 April lalu.

"Kalau bisa dilihat, sekarang kita sudah membuat pengetatan. Khususnya Polresta Bandara Soetta, sesuai dengan petunjuk dan perintah pimpinan," kata Kapolres Bandara Soetta, Kombes Adi Ferdian Saputra di Mapolresta Bandara Rabu (28/4).

Dia menegaskan, pengetatan dimaksud dengan melakukan penempatan personel pendataan untuk memastikan identitas lengkap penumpang, petugas hotel dan sopir bus pengangkut penumpang dari

"Suatu pengetatan berupa pendataan yang dilakukan oleh personel Polresta Bandara Soetta, yang tadinya dari Satgas udara, teman-teman dari Paskas mengarahkan ke hotel ke mobil itu, sekarang ditambah dari Polresta untuk mendata nama, alamat, kemudian hotelnya apa, paspornya, kemudian petugas hotelnya, masuk kendaraannya dan sopirnya," kata Kapolres.

Dengan begitu, lanjut Adi nantinya, petugas protokol pemilik pas Bandara tidak bisa lagi membawa penumpang lolos kewajiban karantina.

"Enggak bisa, kita arahkan ke hotelnya. Petugas hotelnya siapa, nomor teleponnya berapa, sopirnya siapa, kendaraannya mana ini sudah kita datakan semua. Sehingga tujuannya ke hotel mana kita ketahui," tegas dia.

Sebelumnya, Polisi menetapkan 11 orang terdiri dari 7 penumpang WN India dan 4 (calo) pemilik pas Bandara, sebagai tersangka pidana karantina kesehatan dan wabah penyakit.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP