Polres Cilegon Tetapkan 6 Orang Tersangka Terkait Tewasnya Tahanan Narkoba
Merdeka.com - Polres Cilegon menetapkan enam orang tersangka atas tewasnya tahanan kasus narkoba berinisial AG. Korban diduga tewas akibat dianiaya. Keenam tersangka merupakan tahanan satu sel dengan korban, masing-masing berinisial AS, HY, M, JP, F dan DA.
Berdasarkan keterangan para pelaku, penganiayaan yang berujung korban tewas dipicu ketersinggungan saat pembagian makanan. Polisi juga mengamankan sebuah bongkahan bahan bangunan yang digunakan untuk menganiaya korban sebagai barang bukti.
"Motif yang digali oleh penyidik, berdasarkan keterangan saksi yang di rutan, salah satu tersangka, AS, oleh para tahanan dituakan. Pada saat tahanan AG masuk kamar 7. Ada pembagian makan dan komunikasi AS ini dengan AG. Di jawab dengan nada tinggi, sehingga menyebabkan tersangka AS tersinggung dan melakukan pemukulan. Kemudian 5 tersangka lainnya terprovokasi, sehingga melakukan pemukulan bersama, " kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono di Mapolres Cilegon, Senin (21/2).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang meminta Polda Jatim untuk melakukan investigasi? Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendorong Polda Jatim untuk segera melakukan investigasi karena dikhawatirkan Briptu FN mengalami depresi pasca persalinan alias baby blues.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diduga terlibat dalam pungli di Lapas Cebongan? Kepala Lapas Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan, Kelik Sulistyanto mengakui memang ada oknum yang diduga melakukan pungli.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
Kapolres mengungkapkan, jika ada pembiaran dan kelalaian pihaknya meminta pemeriksaan secara objektif oleh bidang profesi dan Pengamanan (propam) Polda Banten kepada anggota yang berjaga sel tahanan.
"Jika ada pembiaran, kelalaian, kita akan meminta penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku, " ujarnya.
Para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHPidana Ayat (2) dan Ayat (3) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu perlu dilakukan agar kejadian ini tidak terulang kembali.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka terhadap enam personel Polres Polman setelah dilakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaMereka akan dicatat dalam Register F dan tidak diberikan hak remisi serta integrasi.
Baca SelengkapnyaKetujuh polisi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaSejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaSebanyak tujuh tersangka sudah ditangkap. Sementara satu orang inisial S masih buron.
Baca SelengkapnyaDalam rapat, anggota Komisi III Fraksi Partai Golkar, Rikwanto menyampaikan pesan.
Baca SelengkapnyaMenurut Poengky, pemeriksaan terhadap para atasan dari kelima anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus narkoba harus dilakukan.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Metro Jaya melibatkan pihak Komisi Kepolisian Nasional.
Baca SelengkapnyaKapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Senin (4/11), menyebut kini JS dan BA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Banten.
Baca SelengkapnyaBidpropam Polda Metro juga turut melakukan pemeriksaan terhadap sipil.
Baca SelengkapnyaMotif kedua personel menganiaya tahanan BA karena yang bersangkutan bikin jengkel.
Baca Selengkapnya