Polri belum simpulkan sebab robohnya mezanin BEI, masih tunggu hasil labfor

Merdeka.com - Laboratorium Forensik (Labfor) terus mendalami sebab robohnya mezanin Tower 2 Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). Hasil Labfor akan digabungkan dengan temuan dari tempat kejadian perkara (TKP) untuk kemudian diketahui sebab mezanin roboh.
"Kalau tahapan di polisi sudah selesai. Artinya kita sudah selesai olah TKP tinggal menunggu hasil labfor. Nanti dilihat (unsur kelalaian) kalau memang ini domain kontraktornya, dia kan membuat itu dengan jangka waktu sekian tahun. Kalau sebelum waktunya ternyata roboh, berarti ada sesuatu," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/1).
Diduga, mezanin roboh karena tak kuat menampung beban yang sangat berat. Oleh karena itu, pihaknya juga meminta keterangan dari beberapa ahli salah satunya dari Universitas Trisakti apakah dugaan itu benar atau tidak.
"Kalau hasil pemeriksaan blueprint, saya tidak mau ngomong dulu. Itu urusannya penyidik. Kalau unsur kelalaian itu dilihatnya begini, bangunan dibangun untuk jangka waktu 20 tahun misalnya. Dan tiap tahun ada pemeriksaan, maintenance, ternyata maintenance tidak dilakukan berarti ada kelalaian. Maintenance tidak dilakukan dicek lagi karena tidak tahu atau memang sengaja, kalau sengaja tidak dilakukan berarti kesengajaan," jelasnya.
Menurutnya, menentukan ada atau tidaknya unsur pidana tergantung dari hasil labfor yang digabung dengan keterangan dari para saksi ahli dan beberapa saksi mata yang melihat kejadian tersebut.
"Labfor di-combine dengan keterangan ahli, saksi mata kita minta. Kita kan dalam menentukan (ada pidana atau enggak) sangat kompleks. Keterangan ahli kita minta, saksi kita minta, labfor kita minta, kita cocokkan. Dan kalau untuk peluang tersangka (kontraktor dan pengelola) saya tidak bisa memastikan, nanti kita lihat. Banyak hal yang bisa dimintai pertanggungjawaban," ujarnya.
Setyo menegaskan, jika memang kasus robohnya mezanin itu ada hubungannya dengan pihak kontraktor, maka pihaknya akan dilakukan pemanggilan.
"Nanti dari penyidik akan menentukan ini perlu dipanggil atau tidak (kontraktor). Ya mungkin diminta keterangan, tapi statusnya masih saksi," ucapnya.
Dia berharap kasus ini tidak terjadi lagi. Diharapkan pengelola gedung bisa lebih rutin melakukan pengecekan.
"Ya itu saya bilang tadi ini titik tolak pembelajaran bagi pengelola gedung yang jadi area publik supaya mereka mawas diri dan secara disiplin memeriksa, secara rutin," jelas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya