Polri minta masyarakat menerima sosok mantan napi kasus teroris
Merdeka.com - Polri meminta masyarakat turut andil dalam post release program terhadap mantan narapidana, khususnya residivis teroris. Hal ini diperuntukkan agar mantan napi teroris tidak kembali ke aksi teror karena alasan sosial.
Kadiv Humas Mabes Polri, Boy Rafli Amar mengatakan sejauh ini post release program terus berjalan. Namun hasilnya tidak akan maksimal jika tidak ada keterlibatan masyarakat di dalamnya, termasuk kementerian terkait.
"Secara utuh kebutuhan dari seseorang mantan narapidana yang telah menyelesaikan masa hukuman kemudian dia bisa diterima baik dengan masyarakat," ucap Boy dalam konferensi pers, Selasa (28/2).
-
Bagaimana Brimob Polri mengatasi terorisme? Intensitas perlibatan kekuatan Brimob Polri dalam penanggulangan terorisme di Indonesia meningkat usai serangan teror Bom Bali I. Selain dilibatkan dalam operasi-operasi kepolisian lain, khususnya dalam menghadapi kejahatan berintensitas tinggi seperti keberhasilan Polri mengungkap kasus terorisme di wilayah Poso Sulawesi Tengah tidak terlepas dari adanya peran Korps Brimob Polri yang tergabung dalam operasi Tinombala bersama dengan TNI.
-
Siapa yang beri apresiasi ke Polri? Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini. Dalam survei tersebut Polri menempati urutan teratas setelah TNI sebagai lembaga yang memiliki citra terbaik. 'Kami dari DPP PMPI sangat mengapresiasi hasil rilis dari survei dari rilis Litbang Kompas terkait dengan citra positif lembaga negara,' ujar Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Pencinta Tanah Air Indonesia (PMPI) Khusniyati, Sabtu (22/6).
-
Bagaimana Polri tingkatkan kepercayaan publik? Sebelumya Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, bahwa kepercayaan publik terhadap Polri meningkat karena transformasi Polri melalui program Presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan) yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
-
Kapan Polri terima apresiasi? Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini. Dalam survei tersebut Polri menempati urutan teratas setelah TNI sebagai lembaga yang memiliki citra terbaik.
-
Apa predikat yang diterima Polri? Mahasiswa Beri Apresiasi Polri Berpredikat Lembaga Bercitra Baik Versi Litbang Kompas Hal ini tak lepas dari kerja keras Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini. Dalam survei tersebut Polri menempati urutan teratas setelah TNI sebagai lembaga yang memiliki citra terbaik.
-
Siapa yang mendapatkan pesan dari Kapolri? Peraih Adhi Makayasa Akpol 2024 diberi pesan oleh Kapolri. Begini isinya.
Diakuinya, di lingkungan masyarakat status narapidana apalagi narapidana teroris masih sangat sulit diterima. Perlakuan seperti inilah yang dianggap Boy seorang mantan narapidana teroris kembali melancarkan aksi teror.
"Ini berkaitan dengan status sosial yang tidak mudah. Seseorang yang dicap mantan narapidana itu ada presistensi lingkungan sosial kepada mereka," tukasnya.
Hal kurang mengenakan dialami oleh Agus Marsal, seorang Mantan narapidana terorisme yang masih satu jaringan dengan Yayat Cahdiyat, pelaku teror di lapangan Pendawa, Kota Bandung. Agus merasa dirinya kurang diperhatikan oleh pemerintah pasca bebas dari penjara bahkan komunikasi dengan pemerintah menurutnya cukup kaku.
"Mungkin karena aturan birokrasi yah tetapi saya tidak tahu," kata Agus.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peringatan Firli ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 87/PUU-XX/2022.
Baca SelengkapnyaKeberlanjutan pembinaan resmi dari Pemerintah inilah yang akan memperkuat komitmen mantan anggota JI.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyebut selepas dari lapas Salemba, kliennya berencana untuk sowan ke Habib Rizieq.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaPuslitbang Polri mendatangi Polres Kampar dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik, penguatan peran Polri dalam pengejaran buronan beserta hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaMunarman terbukti melanggar Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Baca SelengkapnyaMunir berharap agar masyarakat tetap damai dan rukun meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.
Baca Selengkapnya