Polri: Nama Stafsus Wapres Ma'ruf Amin Dicatut dalam Kasus Penipuan
Merdeka.com - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyampaikan, Stafsus Wakil Presiden Ma'ruf Amin atas nama Lukmanul Hakim berstatus saksi dalam kasus penipuan sertifikasi halal MUI.
Dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik pun ditemukan bahwa nama Lukmanul Hakim dicatut oleh pelaku berinisial MAA.
"Jadi salah satu temuan penyidik itu dari kronologis yang sudah dipelajari, namanya memang dicatut dalam aksinya pelaku" tutur Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).
-
Apa jabatan Lukman Hakim? Jabatan yang pernah diembannya sebagai berikut.Inspektur Keuangan (1942-1945).Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Pusat (1946)Komisaris Keuangan untuk SumatraDirektur De Javasche Bank Gubernur Bank Indonesia Direktur Bank Dunia (World Bank)Direktur Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund, IMF)Wakil Menteri Keuangan dalam Kabinet Sjahrir II (2 Oktober 1946 – 27 Juni 1947). 9. Menteri Keuangan merangkap Menteri Kehakiman ad interim RI Darurat (19 Desember 1948 – 13 Juli 1949).10. Menteri Keuangan dalam Kabinet Hatta II (4 Agustus 1949 – 20 Desember 1949)11. Menteri Keuangan dalam Kabinet Susanto (20 Desember 1949 - 21 Januari 1950) dan Kabinet Halim (21 Januari 1950 - 6 September 1950).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa Lukman Hakim? Sosok Lukman Hakim, Teman Dekat Bung Karno yang Pernah Jadi Direktur Bank Dunia Pria kelahiran Tuban ini tercatat pernah menduduki banyak jabatan strategis.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
Menurut Asep, penyidik sudah dua kali melakukan gelar perkara terhadap Lukmanul Hakim. Pertama ditangani Polres Bogor dan kedua oleh Bareskrim Polri. Hasilnya, tidak ditemukan cukup bukti untuk meningkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.
"Tidak ditemukan bukti yang cukup terhadap keterlibatan saudara Lukmanul Hakim," jelas Asep.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjelaskan terkait staf khususnya, Lukmanul Hakim yang terjerat dugaan penipuan akreditasi sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dia mengatakan Lukman sudah mengklarifikasi terkait hal itu sebelum ditunjuk menjadi stafsus bidang ekonomi dan keuangan.
"Lukmanul Hakim itu sudah ada klarifikasi. Artinya sudah ada klarifikasi," kata Ma'ruf Amin di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Kamis (28/11/2019).
Dia pun enggan merinci lebih lanjut terkait hal tersebut. Dan meminta agar Juru Bicaranya, Masduki Baidlowi untuk menjelaskan secara rinci.
"Detailnya nanti Pak Masduki saja yang menjelaskan," ungkap Ma'ruf.
Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi mengatakan Lukman sebelumnya sudah menjelaskan pada Ma'ruf terkait hal tersebut. Disebutkan bahwa Lukman mengklaim kasusnya sudah selesai dan tidak ditemukan bukti yang cukup.
"Sehingga bapak Lukmanul Hakim tidak dapat jadi tersangka. Kejadiannya juga tidak di sini tapi di luar negeri pada tahun 2016," ungkap Masduki.
Menurut Masduki, berdasarkan penjelasan dari Lukman, Ma'ruf pun tidak masalah dengan hal tersebut. Pihaknya menghormati terkait praduga tidak bersalah.
"Itu pertimbangan Wapres Ma'ruf Amin. Sehingga berdasarkan itu wapres merasa tidak masalah dengan asumsi di dunia hukum ada namanya praduga tidak bersalah. Kecuali nanti ada perkembangan lain," ungkap Masduki.
Masduki juga menyerahkan sepenuhnya jika pihak kepolisian untuk mengusutnya kembali. Hal ini adalah kewenangan penegak hukum.
"Karena bagi siapapun bisa dijadikan saksi, dipanggil dan tidak ada bedanya jabatan apapun apalagi cuma jabatan staf khusus," ungkap Masduki.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020
Baca SelengkapnyaHasbi yang diduga mengampanyekan Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaAiman menuding aparat kepolisian tidak netral pada Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaAiman mengaku bukan polisi tidak netral dalam Pemilu, melainkan oknum
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly buka suara apakah Imigrasi telah melacak keberadaan buronan kasus korupsi, Harun Masuki.
Baca SelengkapnyaHarun Masiku menjadi tersangka perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR.
Baca SelengkapnyaAiman juga menyebut dalam video turut menyinggung masih banyak anggota polisi yang masih menjaga nuraninya untuk netralitas.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam sekaligus Ketua TPPU Mahfud MD, menduga ada praktik pencucian uang, penggelapan uang dan penipuan
Baca SelengkapnyaTim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Caleg PDIP, Alexsius Akim (AM) terkait kasus Harun
Baca SelengkapnyaHal itu diakui Kusnadi saat dicecar awak media usai melaporkan tindakan penyitaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaKetua MKMK Jimly Asshiddiqie menemukan fakta baru, yaitu dugaan kebohongan Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaWajah bingung Lucky Hakim sempat viral ketika ia berjunjung ke Ponpes Al-Zaytun di Indramayu.
Baca Selengkapnya