Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri sebar DPO tersangka korupsi kondesat Honggo Wendratno ke 193 negara

Polri sebar DPO tersangka korupsi kondesat Honggo Wendratno ke 193 negara Direktur Utama TPPI Honggo Wendratno masuk DPO. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Bareskrim Polri sudah resmi mengedarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap eks Direktur Utama TPPI Honggo Wendratno. Dirinya masih menjadi buron telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan pihaknya sudah meminta Interpol untuk menyebarluaskan surat DPO tersebut ke sejumlah negara. Hal itu agar Honggo dengan cepat ditangkap.

"Kalau DPO disebar ke 193 negara anggota Interpol, ada yang disebut dengan red notice. Permintaan bantuan menangkap dan membawa pulang tersangka (Honggo) ke negara (Indonesia)," kata Setyo di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/1).

Orang lain juga bertanya?

Meski sudah disebarnya surat DPO tersebut, dirinya tetap terus memastikan bahwa Honggo sudah benar-benar tak ada di Singapura. Karena terakhir kabarnya Honggo berada di Singapura melakukan pemeriksaan kesehatan.

"Informasi terakhir dari atase kepolisian di Singapura memang belum ditemukan apakah itu secara fisik dia atau dokumen-dokumen yang mendukung adanya dia masuk ke wilayah Singapura belum ada," ujarnya.

"Padahal kita sudah kordinasi ke otoritas Singapura sendiri baik dari kepolisian dan imigrasi otoritas bandara kan sendiri mereka bandara Changi, maupun di perlintasan imigrasi melalui kapal dicek tapi belum ada," sambungnya.

Dirinya pun tak terlalu berharap kepada pihak keluarga Honggo, untuk menanyakan keberadaan Honggo saat ini berada dimana. Karena memang polisi tidak menemukan Honggo di Singapura.

"Kalau tanya keluarga dia enggak akan ngaku," tandasnya.

Seperti diketahui, kasus korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas sempat mangkrak di Bareskrim lebih dari dua tahun. Padahal, berkas perkara yang telah disusun penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim telah empat kali dilimpahkan.

Sejak Mei 2015, penyidik sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kondensat ini. Mereka adalah Raden Priyono, Djoko Harsono, dan Honggo Wendratno.

Namun, yang baru ditahan penyidik hanya Raden Priyono dan Djoko Harsono. Sementara Honggo Wendratno belum ditahan karena menjalani perawatan kesehatan pascaoperasi jantung di Singapura. Akan tetapi, Singapura melalui akun Facebook Kedutaan Besar Singapura untuk Indonesia membantah keberadaan Honggo di Singapura.

"Honggo Wendratno tidak ada di Singapura. Kami telah menyampaikan hal ini kepada pihak berwenang Indonesia pada kesempatan sebelumnya. Singapura telah memberikan bantuan penuh kepada Indonesia dalam kasus ini, sesuai dengan undang-undang kami dan kewajiban internasional," demikian pernyataan resmi Kemelu Singapura, seperti dikutip dari akun Facebook Kedubes Singapura untuk Indonesia, Sabtu (13/1) malam.

Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka adalah Tindak Pidana Korupsi Pengolahan Kondensat Bagian Negara. Mereka dinilai melawan hukum karena pengolahan itu tanpa dilengkapi kontrak kerjasama, mengambil dan mengolah serta menjual kondensat bagian negara yang merugikan keuangan negara. Sebagaimana telah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI, sebesar kerugian negara mencapai USD 2.717.894.359,49 atau Rp 38 miliar.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Interpol Buru Christoper Steffanus Budianto yang Menipu Jessica Iskandar
Interpol Buru Christoper Steffanus Budianto yang Menipu Jessica Iskandar

Informasi itu diterima penyidik dari Ditjen Imigrasi setelah melihat status data perlintasan WNI atas nama tersangka.

Baca Selengkapnya
Harun Masiku Dikabarkan di Kamboja, Polri Bergerak Koordinasi dengan KPK dan Interpol Lakukan Perburuan
Harun Masiku Dikabarkan di Kamboja, Polri Bergerak Koordinasi dengan KPK dan Interpol Lakukan Perburuan

Sebelum dikabarkan berada di Kamboja, Harun Masiku juga diisukan di Malaysia.

Baca Selengkapnya
Memburu Pengelola Uang Gembong Narkoba Terbesar di Indonesia Fredy Pratama
Memburu Pengelola Uang Gembong Narkoba Terbesar di Indonesia Fredy Pratama

Polisi telah memasukan pasangan suami istri tersebut dalam daftar pencarian orang.

Baca Selengkapnya
Soal Keberadaan Harun Masiku, Polri: Interpol Kamboja Belum Beri Informasi
Soal Keberadaan Harun Masiku, Polri: Interpol Kamboja Belum Beri Informasi

Sejauh ini Interpol Kamboja belum memberikan informasi terkait rumor keberadaan Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Satu Perempuan Indonesia jadi Bandar Narkoba di Asia, Kini jadi Buronan Interpol
Satu Perempuan Indonesia jadi Bandar Narkoba di Asia, Kini jadi Buronan Interpol

WNI tersebut bernama Dewi Astuti alias Dinda yang kini masih diburu oleh BNN karena merupakan bandar besar yang beroperasi di wilayah Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya
Irjen Krishna Murti Tegaskan Harun Masiku Masih WNI, Tak Ganti Kewarganegaraan
Irjen Krishna Murti Tegaskan Harun Masiku Masih WNI, Tak Ganti Kewarganegaraan

Krishna meyakini Harun Masiku masih berada di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat dari Polri, Hanya Disanksi Demosi 3 Tahun 4 Bulan
Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat dari Polri, Hanya Disanksi Demosi 3 Tahun 4 Bulan

Irjen Napoleon terhindar dari sanksi pemecatan sebagai anggota Polri.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Artis Jessica Iskandar, Buronan Christoper Steffanus Budianto Ditangkap di Thailand
Dilaporkan Artis Jessica Iskandar, Buronan Christoper Steffanus Budianto Ditangkap di Thailand

Polri memastikan, Christoper saat ini masih dalam proses pemulangan. Namum demikian sudah diamankan di Kepolisian Thailand.

Baca Selengkapnya
Penggelap Mobil Jessica Iskandar Ditangkap di Thailand, Dibawa ke Polda Metro Sore Ini
Penggelap Mobil Jessica Iskandar Ditangkap di Thailand, Dibawa ke Polda Metro Sore Ini

Div Hubinter Polri bekerja sama dengan Royal Thai Police saat menangkap Christoper Steffanus Budianto.

Baca Selengkapnya
Akhir Pelarian DPO Kasus Robot Trading Viral Blast Global Putra Wibowo, Dibekuk di Bangkok
Akhir Pelarian DPO Kasus Robot Trading Viral Blast Global Putra Wibowo, Dibekuk di Bangkok

Kerugian dalam kasus tersebut kurang lebih Rp1,8 triliun. Sementara jumlah korbannya mencapai 11.930 orang.

Baca Selengkapnya