Polri Tembak Mati 2 Bandar 39 Kg Sabu Asal Malaysia
Merdeka.com - Dittippid Narkoba Mabes Polri mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu asal Malaysia. Polisi pun mengambil tindakan tegas dengan menembak mati dua tersangka dengan total barang bukti sabu seberat 39 kilogram.
Wadirtippid Narkoba Polri Kombes Trisno Siregar menyampaikan, ada empat tersangka yang diamankan petugas. Hanya saja, dua di antaranya terpaksa ditindak tegas karena berupaya melawan saat pengembangan.
"Pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu ini jaringan Malaysia-Batam-Jakarta. Diawali dari laporan masyarakat bahwa ada transaksi narkotika dalam jumlah besar antara tersangka Awi dengan Michael pada 27 November 2018," tutur Trisno di Kantor Dittipid Narkoba Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur, Senin (3/12).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang dituduh melakukan percobaan pembunuhan? Bertha Yalter, yang berusia 71 tahun dan berasal dari North Miami Beach, dihadapkan pada tuduhan percobaan pembunuhan dan serangan terhadap seseorang yang berusia di atas 65 tahun setelah diduga menyerang suaminya dalam keadaan marah.
-
Kenapa Wawan ditangkap? Wawan ditangkap karena menerima paket sabu dari Pekanbaru dengan modus ekspedisi helm.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap saat menempatkan bahan peledak? Sejarahnya dimulai dari peristiwa 5 November 1605 O.S., saat Guy Fawkes, seorang anggota Gunpowder Plot atau Plot Bubuk Mesiu, ditangkap saat menempatkan bahan-bahan ledak di bawah ruangan Dewan Bangsawan.
Awi dan Michael bertransaksi sabu seberat 11,5 kilogram di kawasan Jalan Susilo, Grogol, Jakarta Barat. Saat pengembangan, ditemukan juga 6,5 kilogram di kediaman Awi.
"Dikembangkan ke kos Michael di Kalideres, ditemukan sabu 15,2 kg," jelas dia.
Petugas kemudian meringkus tersangka lain yang merupakan Warga Negara Malaysia, Gen Cheng Wang di hotel kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur dengan barang bukti 5,6 kilogram. Sabu itu didapat dari pelaku lain berinisial X yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"X ini menerima mobil jenis Carry dari Batam yang sudah didesain untuk menyembunyikan sabu. Di daerah mesinnya sengaja dibuat satu tempat untuk menyembunyikan," kata Trisno.
Saat pengembangan, Awi mencoba mengambil senjata api milik petugas dan terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur yang menyebabkan meninggal dunia. Begitu juga Gen Cheng Wang yang berusaha melarikan diri saat pengembangan kasus di Purwakarta.
Petugas juga menangkap pelaku lain, Eric Tantona yang berperan sebagai pengemudi carry bak terbuka.
"Ancaman pidana mati dan minimal 6 tahun," Tutup Trisno.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AM membunuh Wang Fenghe karena tepergok mencuri tembaga milik PT Kemurnian Tinggi Gas Indonesia
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi di perkebunan kopi milik warga tepatnya Kelurahan Puguk Kecamatan Seluma Utara, Bengkulu
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaPelaku R diduga terlibat dalam perkara perampokan bersenjata api di lima tempat di Sumatera Barat selama beberapa tahun.
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil rekaman CCTV dari lokasi kejadian terlihat satu orang pelaku berada di atas motor
Baca SelengkapnyaDua Terduga Teroris Perakit Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Ditangkap
Baca SelengkapnyaMeski begitu, ia memastikan hingga kini belum ada peningkatan eskalasi ancaman teroris di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaMabes Polri tetap sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus polisi tembak polisi itu ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Baca SelengkapnyaAG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaPria itu petantang petenteng membawa dua senjata itu di depan kantor perusahaan sawit.
Baca Selengkapnya