Polri Ultimatum Anggota Terlibat Sindikat Pemalsuan Pelat Khusus: Tak Ada Lagi Toleransi!
Polri menegaskan semua anggota harus menjaga komitmen Korps Bhayangkara yang tidak membiarkan anggota menyalahgunakan wewenangnya dan membantu sindikat.
Polri memastikan bakal menindak anggotanya yang terlibat sindikat pemalsuan pelat nomor khusus hingga rahasia.
Polri Ultimatum Anggota Terlibat Sindikat Pemalsuan Pelat Khusus: Tak Ada Lagi Toleransi!
Polri memastikan bakal menindak anggotanya yang terlibat sindikat pemalsuan pelat nomor khusus hingga rahasia.
Peringatan itu disampaikan Kepala Biro Provost Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Kombes Pol Sumarto.
"Kami dari Divisi Propam Mabes Polri dalam hal ini sudah tidak menoleransi atau zero tolerance terhadap personel Polri dalam hal ini yang melakukan penyalahgunaan terhadap nomor-nomor tersebut," ujar Sumarto kepada wartawan, dikutip Kamis (21/12).
Menurutnya, semua anggota harus menjaga komitmen Korps Bhayangkara yang tidak membiarkan anggota menyalahgunakan wewenangnya dan membantu sindikat, termasuk dalam kasus penyalahgunaan nomor dinas hingga rahasia.
"Kami dari Mabes Polri tentunya melalui Divisi Propam sudah sejak awal memberikan imbauan-imbauan kepada internal dan sekarang sudah saatnya kita pada tahap penindakan. Sudah memberikan petunjuk-petunjuk dan arahan baik kepada internal Mabes Polri maupun satuan kewilayahan,"
kata dia.
merdeka.com
Akan tetapi, Sumarto mengaku belum bisa membeberkan jumlah anggota yang diduga terlibat melakukan penyalahgunaan dalam kasus pemalsuan pelat nomor khusus hingga rahasia.
"Nanti akan kita sampaikan berapa banyak, berarti kan secara kuantitas. Yang kelas kita sudah melakukan koordinasi terhadap personel yang melakukan penyalahgunaan yang tidak sesuai peruntukan," terangnya.
Gelar Razia
Selain penindakan, Korlantas Polri juga dalam waktu dekat bakal menggelar razia kendaraan khusus hanya menyasar pengguna pelat khusus atau pelat dinas dengan menggandeng TNI, di DKI Jakarta.
"(Razia) gabungan dengan teman-teman TNI bersama-sama dengan kepolisian untuk melakukan razia,"
tambah Yusri.
merdeka.com
Menurutnya, pelat khusus maupun pelat rahasia saat ini tidak bisa dimiliki oleh orang sembarangan.
Sebab, apabila dimiliki bukan pada peruntukannya, bisa dipastikan pelat itu palsu.
"Nomor khusus itu peruntukannya tertentu tidak sembarang. Eselon 1-2 menggunakan nomor khusus yang diatur kemudian nomor rahasia digunakan untuk pekerjaan intelijen yang bekerja di lapangan,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi berhasil membongkar sindikat penjual STNK dan pelat nomor khusus palsu seharga puluhan juta rupiah.
Polisi menangkap pelaku YY (45), HG (46), dan PAW (38), sementara IM (31) masih buron.
Sindikat tercatat sudah 18 kali menjual STNK dan pelat nomor khusus yang palsu. Mulai dari harga Rp55 juta sampai Rp75 juta untuk sekali pembuatan. Mereka pun berhasil kantongi keuntungan ratusan juta rupiah.