Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Positif Narkoba, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Rehabilitasi di RSJ

Positif Narkoba, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Rehabilitasi di RSJ Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Berinto (35) dinyatakan positif narkoba. Kemudian direkomendasikan oleh BNNP Kalimantan Tengah untuk menjalani rehabilitasi rawat inap di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei Palangka Raya.

"Klien merupakan tangkapan hasil giat operasi antik Polda Kalteng beberapa waktu lalu," kata Kabid Rehabilitasi BNNP Kalteng Dorce Sanda di Palangka Raya, seperti dilansir Antara, Sabtu (16/11).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas asesmen terhadap Berinto, lanjut dia, didiagnosis F.15 atau gangguan mental dan prilaku akibat penggunaan stimulansia lainnya.

Surat rekomendasi tersebut berdasarkan Nomor: Skom/1589/Ka/Rekomlahgun/XI/2019/BNNP. Dari hasil asesmen, juga disimpulkan bahwa yang bersangkutan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Oleh sebab itu, kata dia, yang bersangkutan untuk mengikuti/menjalani program terapi dan rehabiltasi rawat inap di RSJ Kalawa Atei.

Dipertanyakan Kenapa Bisa Lolos

Bahkan, politikus Partai NasDem Kabupaten Kapuas itu pada hari Senin (11/11) ke Kantor BNNP Kalteng untuk mengambil surat rujukan berobat.

"Untuk surat rujukan berobat yang bersangkutan sudah kami serahkan, dan pihak RSJ juga sudah kami beri tahu. Apakah Berinto sudah masuk atau belum kami belum mengetahuinya karena rehabilitasinya sudah bukan tanggung jawab kami lagi," kata Dorce Sanda.

Dorce menjelaskan bahwa Berinto wajib menjalani rehabilitasi yang nantinya akan ditentukan oleh pihak rumah sakit. Karena untuk memberikan berapa lama dia wajib menjalani rehabilitasi adalah pihak dokter di RSJ Kalawa Atei.

Seandainya BNNP memiliki ruang rehabilitasi untuk pasien, tentunya pihaknya akan menentukan berapa lama rehabilitasi yang akan dikenakan terhadap yang bersangkutan.

"Oleh sebab itu, kami rujuk ke RSJ. Maka, dokter di sanalah yang nantinya akan menentukan. Untuk durasi lama rehabilitasi itu, paling rendah 3, 6, 12, dan paling lama 24 bulan," katanya.

Selain itu, kata Dorce, apabila tidak menjalani rehabilitasi yang sudah diarahkan oleh BNNP Kalteng, yang bersangkutan kembali akan dipanggil pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng.

"Kalau tidak melakukan rehabilitasi yang disarankan, Ditresnarkoba Polda Kalteng menangkap paksa yang bersangkutan menjalani sanksi tersebut," katanya.

Sebelumnya, Direktur Law and Development Provinsi Kalimantan Tengah Menteng Asmin mempertanyakan proses lolosnya Berinto (35) menjadi anggota DPRD Kabupaten Kapuas.

"Kenapa dia bisa lolos dalam pencalonan anggota legislatif? Apalagi dia jelas-jelas pengguna narkoba. Apakah ini ada indikasi manipulasi hasil pemeriksaan kesehatan terhadap yang bersangkutan? Dari awal pencalonan anggota DPRD, sudah pasti diperiksa kesehatannya sebelum menjadi wakil rakyat," kata Menteng Asmin.

Menurut Menteng, kuat dugaan dalam proses awal pemeriksaan kesehatan ada permainan sehingga yang bersangkutan bisa lolos dari persyaratan.

"Menurut saya yang bersangkutan tidak pantas menjadi seorang anggota dewan atau wakil rakyat karena memiliki perilaku seperti itu," katanya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sempat Ungkap Peredaran Ganja, Kasat di Polres Blitar Malah Positif Narkoba & Diamankan Polda Jatim
Sempat Ungkap Peredaran Ganja, Kasat di Polres Blitar Malah Positif Narkoba & Diamankan Polda Jatim

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo sempat merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram

Baca Selengkapnya
Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT
Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT

RW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya
Kasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif
Kasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif

Kasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif

Baca Selengkapnya
ASN Dinkes Tulungagung dan Pegawai BKN Surabaya Tertangkap Pesta Narkoba
ASN Dinkes Tulungagung dan Pegawai BKN Surabaya Tertangkap Pesta Narkoba

Penangkapan dilakukan di dalam room 9 JW Club & Karaoke, Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya
2 Anggota DPRD Sinjai Konsumsi Sabu Cuma Direhabilitasi, Ini Alasan Polisi
2 Anggota DPRD Sinjai Konsumsi Sabu Cuma Direhabilitasi, Ini Alasan Polisi

Dua anggota DPRD Sinjai, MW dan KM, yang ditangkap saat hendak pesta sabu hanya direhabilitasi di salah satu rumah sakit yang direkomendasikan BNN.

Baca Selengkapnya
Artis Andrew Andika Bakal Direhabilitasi Usai Ditangkap Terkait Narkoba, Ini Alasannya
Artis Andrew Andika Bakal Direhabilitasi Usai Ditangkap Terkait Narkoba, Ini Alasannya

Hal itu berdasarkan hasil assessment yang dilakukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP Jakarta.

Baca Selengkapnya
4 Polisi Narkoba Konsumsi Sabu Tak Dipidana, Jalani Rehab karena Dinyatakan sebagai Pengguna
4 Polisi Narkoba Konsumsi Sabu Tak Dipidana, Jalani Rehab karena Dinyatakan sebagai Pengguna

4 Polisi Narkoba Gunakan Sabu Tak Dipidana, Jalani Rehab karena Dinyatakan Pengguna

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Tersangka Perempuan Rampas Mobil Patroli di Jalan Tol Becakayu
Polisi Tetapkan Tersangka Perempuan Rampas Mobil Patroli di Jalan Tol Becakayu

JK sempat viral karena membawa kabur mobil layanan jalan tol milik PT KKDM dari Tol Jatiwaringin, Becakayu.

Baca Selengkapnya
4 Polisi Pesta Narkoba di Depok, Asal Usul Sabu Diselidiki
4 Polisi Pesta Narkoba di Depok, Asal Usul Sabu Diselidiki

Saat ini kepolisian tengah mendalami asal muasal narkoba yang didapatkan oleh keempat pelaku.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pria Mantan ASN Serang Polisi Jaga di Rumah Kapolri Jenderal Sigit
Kronologi Pria Mantan ASN Serang Polisi Jaga di Rumah Kapolri Jenderal Sigit

Petugas penjagaan di Rumah Dinas (Rumdin) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta Selatan diserang seorang pria.

Baca Selengkapnya
Ikut Selewengkan Barang Bukti Sabu Bareng Kasat, Tujuh Anggota Satnarkoba Polresta Barelang Dipecat
Ikut Selewengkan Barang Bukti Sabu Bareng Kasat, Tujuh Anggota Satnarkoba Polresta Barelang Dipecat

Tujuh bintara yang dijatuhkan sanksi PTDH, yakni Aiptu WRK, Bripka JG, Bripka RM, Bripka JS, Bripka AC, Bripka AT, dan Brigpol. MR.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Bareng Teman Wanitanya, Virgoun dan Tersangka Lainnya Akan Jalani Rehabilitasi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Ditangkap Bareng Teman Wanitanya, Virgoun dan Tersangka Lainnya Akan Jalani Rehabilitasi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Virgoun akan segera jalani rehabilitasi usai diamankan bersama rekan wanitanya karena narkoba?

Baca Selengkapnya