Positif Narkoba, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Rehabilitasi di RSJ
Merdeka.com - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Berinto (35) dinyatakan positif narkoba. Kemudian direkomendasikan oleh BNNP Kalimantan Tengah untuk menjalani rehabilitasi rawat inap di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei Palangka Raya.
"Klien merupakan tangkapan hasil giat operasi antik Polda Kalteng beberapa waktu lalu," kata Kabid Rehabilitasi BNNP Kalteng Dorce Sanda di Palangka Raya, seperti dilansir Antara, Sabtu (16/11).
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas asesmen terhadap Berinto, lanjut dia, didiagnosis F.15 atau gangguan mental dan prilaku akibat penggunaan stimulansia lainnya.
-
Siapa yang terbukti positif menggunakan narkoba? Setelah melalui uji tes, Saipul Jamil dinyatakan tidak terlibat dalam penggunaan barang haram tersebut. Sebaliknya, yang terdeteksi positif adalah asisten yang saat itu berada bersama Saipul Jamil.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
Surat rekomendasi tersebut berdasarkan Nomor: Skom/1589/Ka/Rekomlahgun/XI/2019/BNNP. Dari hasil asesmen, juga disimpulkan bahwa yang bersangkutan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.
Oleh sebab itu, kata dia, yang bersangkutan untuk mengikuti/menjalani program terapi dan rehabiltasi rawat inap di RSJ Kalawa Atei.
Dipertanyakan Kenapa Bisa Lolos
Bahkan, politikus Partai NasDem Kabupaten Kapuas itu pada hari Senin (11/11) ke Kantor BNNP Kalteng untuk mengambil surat rujukan berobat.
"Untuk surat rujukan berobat yang bersangkutan sudah kami serahkan, dan pihak RSJ juga sudah kami beri tahu. Apakah Berinto sudah masuk atau belum kami belum mengetahuinya karena rehabilitasinya sudah bukan tanggung jawab kami lagi," kata Dorce Sanda.
Dorce menjelaskan bahwa Berinto wajib menjalani rehabilitasi yang nantinya akan ditentukan oleh pihak rumah sakit. Karena untuk memberikan berapa lama dia wajib menjalani rehabilitasi adalah pihak dokter di RSJ Kalawa Atei.
Seandainya BNNP memiliki ruang rehabilitasi untuk pasien, tentunya pihaknya akan menentukan berapa lama rehabilitasi yang akan dikenakan terhadap yang bersangkutan.
"Oleh sebab itu, kami rujuk ke RSJ. Maka, dokter di sanalah yang nantinya akan menentukan. Untuk durasi lama rehabilitasi itu, paling rendah 3, 6, 12, dan paling lama 24 bulan," katanya.
Selain itu, kata Dorce, apabila tidak menjalani rehabilitasi yang sudah diarahkan oleh BNNP Kalteng, yang bersangkutan kembali akan dipanggil pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng.
"Kalau tidak melakukan rehabilitasi yang disarankan, Ditresnarkoba Polda Kalteng menangkap paksa yang bersangkutan menjalani sanksi tersebut," katanya.
Sebelumnya, Direktur Law and Development Provinsi Kalimantan Tengah Menteng Asmin mempertanyakan proses lolosnya Berinto (35) menjadi anggota DPRD Kabupaten Kapuas.
"Kenapa dia bisa lolos dalam pencalonan anggota legislatif? Apalagi dia jelas-jelas pengguna narkoba. Apakah ini ada indikasi manipulasi hasil pemeriksaan kesehatan terhadap yang bersangkutan? Dari awal pencalonan anggota DPRD, sudah pasti diperiksa kesehatannya sebelum menjadi wakil rakyat," kata Menteng Asmin.
Menurut Menteng, kuat dugaan dalam proses awal pemeriksaan kesehatan ada permainan sehingga yang bersangkutan bisa lolos dari persyaratan.
"Menurut saya yang bersangkutan tidak pantas menjadi seorang anggota dewan atau wakil rakyat karena memiliki perilaku seperti itu," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo sempat merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram
Baca SelengkapnyaRW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaKasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dalam room 9 JW Club & Karaoke, Kota Surabaya.
Baca SelengkapnyaDua anggota DPRD Sinjai, MW dan KM, yang ditangkap saat hendak pesta sabu hanya direhabilitasi di salah satu rumah sakit yang direkomendasikan BNN.
Baca SelengkapnyaHal itu berdasarkan hasil assessment yang dilakukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP Jakarta.
Baca Selengkapnya4 Polisi Narkoba Gunakan Sabu Tak Dipidana, Jalani Rehab karena Dinyatakan Pengguna
Baca SelengkapnyaJK sempat viral karena membawa kabur mobil layanan jalan tol milik PT KKDM dari Tol Jatiwaringin, Becakayu.
Baca SelengkapnyaSaat ini kepolisian tengah mendalami asal muasal narkoba yang didapatkan oleh keempat pelaku.
Baca SelengkapnyaPetugas penjagaan di Rumah Dinas (Rumdin) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta Selatan diserang seorang pria.
Baca SelengkapnyaTujuh bintara yang dijatuhkan sanksi PTDH, yakni Aiptu WRK, Bripka JG, Bripka RM, Bripka JS, Bripka AC, Bripka AT, dan Brigpol. MR.
Baca SelengkapnyaVirgoun akan segera jalani rehabilitasi usai diamankan bersama rekan wanitanya karena narkoba?
Baca Selengkapnya