Positif Narkoba, Dua Pria Bugil Berpelukan Dalam Mobil di Pati Jadi Tersangka

Merdeka.com - Polisi menahan dua pria, Doni Maryono (38) dan Marso (37), warga Sampang Madura ditemukannya bugil Suzuki Ertiga dengan nopol B 2254 KFB. Peristiwa itu terjadi Kamis (20/12) lalu.
"Dua pelaku sudah sadar dan terbukti pada konsumsi narkoba. Posisi sudah tersangka dan sudah kami lakukan penahanan dan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Subs 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkoba, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto saat dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (29/12).
Saat ini, sedang ditelusuri asal sabu yang dikonsumsi pelaku. Saat ditemukan, sabu tersisa 0,54 gram.
"Kita sudah kembangkan. Barang sabu itu didapat dari Madura. Kita koordinasikan dengan kepolisian setempat," jelasnya.
Pemeriksaan sementara, dua pelaku mengakui sebelum menempuh perjalanan dari Madura ke Jakarta sempat membeli paket sabu di Sampang seberat 6 gram.
"Harganya Rp 5 juta, sabu itu dipakai saat mobil berhenti di SPBU daerah Pati," jelasnya.
Terkait kejadian dua pria telanjang tidak mengenakan busana itu merupakan efek over dosis.
"Itu over dosis konsumsi sabu. Bukan pasangan homo," kata Jon Wesly Arianto.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya