PPATK Kumpulkan Transaksi Joko Driyono Untuk Diserahkan ke Satgas Mafia Bola

Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) tengah mendalami aliran dana yang dimiliki oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri). Pengusutan itu guna mencari bukti-bukti transaksi keuangan yang mencurigakan usai Jokdri menjadi tersangka oleh kepolisian.
Kepala PPATK Kiagus Ahmad mengatakan, pemeriksaan keuangan Jokdri masih berlangsung, sejak kasus tersebut ramai. Di mana, PPATK mengumpulkan seluruh data aliran dana dari Jokdri.
"Ini tidak cuman data base nya saja, nanti kami lengkapin dengan pemantauan terhadap transaksi-transaksi daripada yang bersangkutan," ujarnya di Jakarta, Selasa (26/2).
"Kami itu setiap saat menerima laporan-laporan tentang transaksi keuangan yang mencurigakan dan laporan transaksi tunai itu ada di tempat kami, nanti secara digital dengan gampang mengumpulkan yang ada di data base kami," sambungnya.
Lebih lanjut, jika semua data sudah terkumpul, PPATK akan menyerahkan kepada Tim Satgas Mafia Bola untuk segara dilakukan penindakan jika terbukti ada transaksi yang mencurigakan.
"Tugas kami hanya mengumpulkan data, menganalisa dan mendeminasi pada penegak hukum," tegasnya.
Lebih lanjut saat ditanyai kepastian waktu kapan pemeriksaan akan rampung, Ahmad mengaku belum tahu kapan pastinya. Namun, ia menegaskan akan secepatnya menyelesaikannya.
"Tidak bisa kami konkritkan berapa lama kapan, sebulan, kita memberikan laporan sebaik - baiknya, kualitasnya kita perhatikan dan secepat-cepatnya. Oh ini sebulan, oh ini seminggu, itu sangat tergantung kepada jenis transaksinya, bagaimana mereka mengatur penyembunyiannya dan sebagainya," bebernya.
Sementara itu, dirinya juga enggan membeberkan secara detail nama-nama siapa saja yang masuk dalam aliran dana Jokdri. Sebab, ia mengklaim kalau hal ini dapat mengganggu penyidikan.
"Saya tidak bisa memberitahukan sekarang ya, karena itu berkaitan dengan kawan - kawan penegak hukum, dalam startegi penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya.
Sementara itu Ketua Tim Media Tim Satgas Mafia Bola Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku, pihaknya telah menerima surat rekomendasi dari PPATK. Namun, Argo tak ingin membeberkan isi surat tersebut. Pasalnya, tim tengah mendalami surat itu.
"Tadi. Iya diterima hari ini. Kita sudah terima surat jawaban dari PPATK. Tentunya ini jadi bahan penyidik akan dievaluasi seperti apa surat dari PPATK tersebut dan menjadi bagian untuk penyidikan lebih lanjut. (Isinya?) Itu nanti di sidang pengadilan," kata Argo.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya