PPKM Level 2, Pemkot Palembang Masih Larang Anak-anak Masuk Bioskop

Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri menetapkan Palembang melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 November 2021. Untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, anak-anak dilarang menghadiri kegiatan yang menyebabkan kerumunan termasuk masuk bioskop.
Sekretaris Daerah Palembang Ratu Dewa mengungkapkan, PPKM berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 41 Tahun 2021 tentang Pembatasan Wilayah. Palembang ditetapkan berstatus PPKM level 2 atau naik dari level sebelumnya.
"PPKM dilanjutkan sampai 8 November nanti, kita mengikuti keputusan pusat," ungkap Ratu Dewa, Rabu (20/10).
Dalam aturannya, tempat hiburan, pusat perbelanjaan, dan bioskop diperbolehkan beroperasi. Hanya saja, anak-anak di bawah usia 12 tahun belum diizinkan menonton bioskop.
"Anak-anak dilarang masuk bioskop sebagai bentuk keamanan mereka di tempat keramaian," ujarnya.
Dikatakan, pengelola bioskop juga harus menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk mengontrol siapa saja yang diperbolehkan menikmati fasilitas itu. Sebab, sejauh ini baru anak di atas 12 tahun yang menjalani vaksinasi Covid-19.
"Manajemen harus taat aturan, tidak sembarang mengizinkan orang masuk bioskop, harus orang yang sudah divaksin, anak-anak dilarang," tegasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya